KAPOL.ID – Takbiran keliling tidak dianjurkan, demikian disampaikan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya. “Kami imbau takbiran dilaksanakan di masjid masing-masing,” katanya.Tidak ada takbir keliling di kendaraan-kendaraan terbuka.
Selain itu disampaikan, Masjid Agung Ciamis dan masjid kecamatan tak digunakan untuk salat Id. Demi mengurangi kerumunan massa, dan lebih terjaga lagi physical distancing.
“Untuk pelaksanaan salat Ied berjamaah ini, saya mengimbau agar dilaksanakan hanya oleh penduduk lokal saja,” katanya.
Orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan migrasi penduduk, dilarang ikut salat Id berjamaah di masjid. Kecuali jika masa karantina atau isolasi mandirinya sudah mencapai masa inkubasi selama 14 hari dan dinyatakan negatif Covid-19
Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat agar dapat membantu mengawasi pemudik atau orang yang datang dari luar daerah. Terlebih mendekati Idulfitri ini tren pemudik diprediksi akan mengalami kenaikan yang signifikan.











