KAPOL.ID–Di hadapan Pimpinan DPRD, Komisi IV, dan Badan Penyuluhan dan Perlindungan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya; Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan anggaran penanggulangan Covid-19.
Penyampaian keterangan tersebut atas desakan BPPH Pumuda Pancasila, yang melakukan audiensi ke Komisi IV DPRD, Selasa (2/6/2020). Ananto Wibowo, Ketua BPPH Pemuda Pancasila, mempertanyakan transparansi anggaran dari APBD Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami mempertanyakan berapa anggaran yang digunakan untuk penanggulangan Covid-19? Untuk apa saja? Sumbernya dari mana?” ujar Ananto.
Ananto mengaku kecewa atas sikap Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang tidak transparan. Jangankan kepada publik luas, bahkan kepada DPRD pun pemerintah tidak kunjung memberi tahu rincian alokasi anggaran Covid-19.
Sikap pemerintah yang demikian, tegas Ananto, adalah cerminan bahwa pemerintah tidak menganggap keberadaan wakil rakyat. Padahal, keberadaan mereka hasil pemilihan umum yang prosesnya panjang dan melelahkan.
Pertemuan BPPH Pemuda Pancasila dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, di ruang serbaguna, gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen menginformasikan bahwa untuk menanggulangi Covid-19, pemerintah menggunakan dana sebesar 63 milyar. Dengan peruntukan segala jenis penanganan.
Antara lain, dana tersebut terdistribusikan ke Dinas Kesehatan, rumah sakit (RSUD SMC), jaring pengaman sosial, petugas keamanan, dan lain sebagainya.
“Tapi tolong (dicatat), yang diberikan kepada petugas keamanan (dan tim gugus tugas) sampai di tingkat desa, itu hanya bersifat operasional, bukan gaji. Ke RT sudah ngasih insentif 250 ribu per bulan. Kemarin kami beri lagi untuk operasional dalam penanganan Covid-19,” terang Zen.
Adapun sumber anggarannya, lanjut Zen, sebesar 15 milyar dari Belanja Tak Terduga (BTT), yang sudah teranggarkan jauh sebelum mewabahnya pandemi Covid-19. Sementara sebesar 48 milyar, untuk jaring pengaman sosial, hasil realokasi anggaran.
“BTT kita sebelum ada realokasi anggaran hanya 15 milyar. Itu bukan hanya untuk Covid-19, karena kita bencananya tiap bulan ada saja. Longsor, misalnya, dan lain-lain,” lanjutnya.
Anggaran jaring pengaman sosial paling besar. Karena, pemerintah juga mengakomodir warganya yang menjadi korban PHK di kota, kemudian pulang ke kampung halaman, yang jumlahnya mencapai 66.000 orang.
Pendataan itu sendiri memakan waktu dan proses yang panjang. Menurut Zen, proses pendataan adalah yang paling dinamis sejak awal hingga akhir. Dari semula terdata 1.000 orang, kemudian meningkat sangat signifikan menjadi 66.000 orang.
Sementara itu Zen mengaku kalau antara pemerintah dengan DPRD tidak ada persoalan. Sejak awal pemerintah sudah berkomunikasi dengan Kemendagri, Kemenkeu, dan DPRD.
“Komunikasi kami dengan DPRD insya Allah akan lebih intens. Karena, kemarin-kemarin, dengan adanya Covid-19, semua ada semacam kewaswasan dalam berinteraksi, tidak seperti hari-hari biasanya,” tambahnya.
Komunikasi memang masih harus terjalin, antara eksekutif dengan legislatif. Pasalnya, pandemi Covid-19 masih belum berlalu. Realokasi anggaran besar kemungkinan masih perlu dilakukan.
Untuk sementara, sambil berharap pandemi Covid-19 lekas usai, pemerintah baru menandai anggaran mana saja yang mungkin direalokasikan dari tiap-tiap SKPD. “Dibintangi,” dalam bahasa Zen.
Di lain pihak, Asep Sopari Al Ayubi, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, tidak menampik terjalinnya komunikasi antara eksekutif dengan legislatif. Tapi masih ada titik yang satu sama lain belum saling “bertemu”.
“Kalau totalnya sejak awal juga kami sudah dengar. Tapi, permintaan kami kan rinciannya. Kami maunya berbasis data, rinciannya buat apa saja. Di situlah kami belum ada titik temunya,” ujar Asep.
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/