POLITIK

Iwan-Iip Resmi Terima Rekomendasi dan Diusung Partai Golkar

×

Iwan-Iip Resmi Terima Rekomendasi dan Diusung Partai Golkar

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Perjuangan cukup melelahkan akhir berbuah manis. Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Tasikmalaya Iwan Saputra – H.Iip Miftahul Paoz (Wani) resmi menerima surat keputusan (SK) dari DPP Partai Golkar untuk maju di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang akan digelar 9 Desember 2020.

Penyerahan SK langsung dilakukan oleh Waketum DPP Partai Golkar. H. Ahmad Doli Kurnia didampingi Ketua Tim Pemenangan pemilu Jawa H. MQ. Iswara di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2020).

“Atas izin Alloh SWT, Partai Golkar akhirnya merekomendasikan bacalon Wani untuk bisa bertarung di pilkada Kab. Tasikmalaya,” jelas Iwan didampingi Iip, saat menerima SK bacalon Wani dari Waketum Partai Golkar.

Juru bicara bacalon Wani, Iim Imanulloh, mengaku sangat terharu, bangga dan bersyukur atas keputusan Partai Golkar yang lebih memilih Pasangan WANI (Iwan-Iip) untuk diusung maju pada pilkada Kabupaten Tasikmalaya.

“Mendapat mandat dari salah satu Partai Besar (Golkar) adalah sebuah anugerah dan amanah yang wajib dijaga marwahnya dan dengan dilandasi spirit perubahan.”

“Insya Allah akan tercapai Tasikmalaya yang Masagi (Maju Sejahtera dan Religius) sesuai harapan para pinisepuh ulama dan warga Tasikmalaya,” jelas Iim.

Ditambahkan Iim, pihaknya mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada seluruh pinisepuh, alim ulama dan pimpinan Ormas Islam sebagai figur-figur yang pertama kali memberi mandat dorongan untuk maju dan selalu mendoakan ikhtiar kami.

Juga kepada komunitas relawan dari semua unsur dan profesi yang tidak pernah surut semangat berjuang dari awal bersama-sama untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik di Kabupaten Tasikmalaya.

“Semoga Allah SWT senantiasa melindungi melancarkan dan mengabulkan doa dan ikhtiar kita,” imbuh Iim

Keduanya kandidat, lanjut dia, masih berada di Jakarta. Setelah menerima SK dari Partai Golkar besok lusanya dijadwalkan menerima SK dari PKB, PKS, dan Partai NasDem.***