KANAL

Hilang Indra Penciuman, Delapan Warga Lapas Ciamis Positif Covid-19

×

Hilang Indra Penciuman, Delapan Warga Lapas Ciamis Positif Covid-19

Sebarkan artikel ini
Delapan warga Lapas Ciamis, dievakuasi setelah dinyatakan positif Covid-19

KAPOL.ID – Langkah antisipasi langsung dilakukan, agar delapan warga binaan Lapas Ciamis tidak menularkan, setelah dinyatakan positif Covid-19. Mereka diisolasi.

Berawal dari satu orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 titipan dari Kejaksaan Negeri Ciamis, tujuh warga binaan yang tengah menginap di Lapas Ciamis kondisinya kini terpapar Covid-19, sehingga jumlahnya delapan orang warga binaan terkonfirmasi positif Covid-19.

Kasi Administrasi Kamtib Lapas Ciamis Rahadian Buana, menuturkan pada bulan Februari Lapas Ciamis mendapatkan delapan orang tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Ciamis, dari hasil rapid tes mereka tercatat nonreaktif.

“Tetapi setelah para tahanan itu kami terima, salah satunya hilang indra penciuman dan perasa, hingga kami mencoba dengan mempergunakan kayu putih dan ikan asin, tidak ada terasa,” ucapnya, Jumat (26/02/2021).

Lanjut Rahadian, pada saat itu juga satu tahanan dipisahkan dengan tahanan yang lainnya, dan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Ciamis.

“Tanggal 24 Februari 2021, dilakukan swab pada satu tahanan tersebut dan hasilnya keesokan harinya ternyata positif. Karena satu orang tersebut dinyatakan positif, maka ketujuh orang lainnya juga dilakukan swab dan hasilnya hari ini dinyatakan positif Covid-19,” tuturnya.

Tahanan yang baru diterima pihak Lapas Ciamis tersebut, dengan kasus berbeda-beda, mayoritas laki-laki, dijelaskan Rahadian akan dilakukan isolasi.

“Sesuai SOP para tahanan yang baru masuk dipisahkan terlebih dahulu dengan warga binaan yang lainnya, selama 14 hari. Setelah tidak ada gejala atau terkonfirmasi positif Covid-19, maka disatukan dengan warga binaan yang lainnya.

Dan untuk tahanan ini, karena masih tanggung jawab dari kejaksaan, kemungkinan di rumah sakit umum, dan kami sudah lakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan,” terangnya.

Untuk penyemprotan disinfektan sendiri dikatakan Rahadian setiap hari dilakukannya.

“Makanya kami selalu menyediakan satu ruangan untuk tahanan baru sehingga tidak bercampur dengan yang lainnya. Kalau penyemprotan, itu sudah rutin dilakukan oleh kami,” pungkasnya.