KAPOL.ID –
Satpol PP Kota Tasikmalaya sisir penyakit masyarakat (pekat) saat munggahan, Minggu (11/04/2021) malam.
Dari operasi di beberapa titik mulai dari hotel dan kos-kosan dengan jam berbeda, terjaring 111 botol miras berbagai merk.
“Kita melakukan operasi di beberapa titik. Tak hanya di pusat kota, daerah rawan penyebaran penyakit masyarakat,” ujar Kabid Tibum dan Tranmas Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah, Senin (12/04/2021).
Sementara pasangan bukan muhrim yang munggahan di hotel dan kos-kosan, lanjut dia, terdapat 12 orang.
Bahkan terjadi pesta miras 1 orang perempuan dengan empat pria di sebuah hotel.
“Saat kita BAP alasannya karena munggahan, kita tidak dapat menolerir karena melanggar perda.”
“Setelah kita data dan pembinaan, diharapkan penyakit masyarakat tersebut tidak terulang,” ucapnya.
Untuk memastikan kesucian bulan ramadan, pihaknya siap menerima laporan dari masyarakat 1×24 jam.
Terutama penyakit masyarakat yang masih juga terdengar di lapangan pada bulan suci sekalipun.***












