KABAR POLISI

Mudik Sebelum 6-17 Mei, Begini Jawaban Kakorlantas Polri

×

Mudik Sebelum 6-17 Mei, Begini Jawaban Kakorlantas Polri

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Istianto mengecek jalur Gentong Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (15/4/2021).

Ketika ditanya terkait mudik sebelum larangan pada 6-17 Mei 2021, ia menjawab diplomatis.

“Tak ada larangan bagi pemudik yang pulang kampung lebih awal atau sekarang.”

“Tetap jaga protokol kesehatan dan tak boleh ada kerumunan,” jelasnya kepada wartawan.

Ia menegaskan larangan mudik pada 6-17 Mei supaya tak terjadi kerumunan dan muncul kembali klaster baru.

“Kita melarang mudik dari tanggal 6 sampai 17 Mei. Jadi kita lakukan operasi khusus pada pengamanan jalur Lebaran 2021,” katanya.

Pihaknya akan melakukan operasi pengamanan khusus Lebaran tahun ini. Termasuk beberapa jalur yang kerap dipakai pemudik.

“Salah satunya jalur Gentong ini ke Ciamis, Banjar sampai ke Jawa Tengah. Semuanya tadi sudah dicek dan sudah siap,” katanya. ***