SOSIAL

Perantau di Ciamis Dilarang Mudik, ASN Diam di Rumah

×

Perantau di Ciamis Dilarang Mudik, ASN Diam di Rumah

Sebarkan artikel ini
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya

KAPOL.ID – Warga perantau yang tinggal di Ciamis diimbau harus bersabar dulu, tidak mudik ke kampung halamannya. Demi memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 dan menjaga keluarga di Ciamis.

Begitu kata Bupati Herdiat Sunarya. Menurutnya, pada lebaran tahun ini, tanggal 6 s.d. 17 Mei 2021, kendaraan — baik angkutan umum atau pribadi — bakal diperhatikan ketat.

Perbatasan dan jalan tikus akan dijaga dengan ketat.

“Pelaksanaan arus mudik harus benar-benar dipantau, jangan sampai ada yang melaksanakan perjalanan mudik saat pandemi covid-19 seperti ini,” kata Herdiat Selasa (27/4/2021).

Satgas Covid harus diperketat di desa maupun tingkat RT untuk terus memantau pendatang dari luar daerah yang lolos dari pemeriksaan petugas.

“Pembatasan mudik harus dari mulai dari sekarang karena sudah banyak masyarakat yang mulai melakukan perjalaan mudik. Satgas desa harus berperan aktif bersama masyarakan dalam memantau pasyarakat,” katanya.

Desa lanjut dia, harus menyiapkan tempat isolasi untuk mengantisipasi terjadinya covid-19 di tingkat desa. Satgas covid-19 harus ketat. Seandainya ada masarakat yang mendahului mudik Satgas harus langsung melakukan PCR atau Rapid Tes.

“Bila seandainya ada masarakat yang memaksa mudik harus menunjukan Rapid tes atau PCR dengan jangka waktu 24 jam. Yang tidak bisa melihatkan surat Swab wajib diswab mandiri. Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid -19,” katanya.

Aparat Sipil Negara (ASN) juga tidak diperbolehkan mudik. Mesti ada cuti, ASN harus tetap ada di rumah jangan sampai ada yang melanggar dengan memaksa mudik.

” Kalau masih asa ASN yang melanggar akan segera ditindak secara dengan tegas dengan ketentuan yang berlaku. Saya harap jangan sampai ada klaster kantor terkonfirmasi Covid-19 kembali,” ujarnya. [mg]