KAPOL.ID –
Kelembagaan menjadi modal utama untuk memulai sebuah usaha, dan hal ini menjadi harapan bagi para pelaku usaha.
Sehingga dengan kelembagaan ini, para pelaku usaha dapat meningkatkan level usaha, serta efisiensi produksinya.
Namun saat ini permasalahan perizinan masih menjadi kendala bagi para pelaku usaha yang ingin mengembangkan usahanya.
Selain itu ketidakpahaman dalam mengakses perizinan berbasis internet menjadi ganjalan bagi para pelaku usaha untuk memulai mengurusi perizinan.
“Perizinan itu sifatnya online terpusat, tetapi masyarakat kita yang tidak melek informasi yang tidak melek internet itu akan sulit,” ucap Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Yunandar Eka Perwira, Senin (18/05/2021).
Ia menambahkan, harus ada bimbingan supaya yang ultra mikro tadi mau naik menjadi makro kemudian mengurus perizinannya.
Dan mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat membangun sebuah fasilitas perizinan terpadu untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan untuk memulai suatu usaha.
“Salah satu idenya tadi bagaimana membangun suatu fasilitas terpadu. Jadi mulai dari perizinan, permodalan, pelatihan, kemudaian pemasaran ada di satu tempat,” ujar Yunandar.
Dengan hadirnya perizinan terpadu tersebut, masyarakat yang ingin mengembangkan produk hasil usahanya dapat terfasilitasi di satu tempat tersebut.
“Semacam Mall UMKM sehingga akan mempermudah jadi tidak harus berpikir sekarang kemana lagi.”
“Sekarang harus apalagi, dan fasilitas ini harus ada di semua kabupaten/kota di Jawa Barat,” pungkas Yunandar Eka Perwira.(fajar)***