KAPOL.ID –
Diduga pengemudi mengantuk, mobil jenis Luxio bernopol B 1077 KOA serempet bus Budiman jurusan Pangandaran-Depok bernopol 7825 HC, Selasa (15/6/2021) dini hari.
Kecelakaan tersebut terjadi di di Jalan Raya Ciawi, tepatnya Kampung Panyusuhan, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi.
Akibatnya seorang penumpang mobil meninggal dunia, seorang luka ringan dan empat lainnya selamat.
Sementara kondisi bus hanya mengalami ringsek bagian depan sebelah kanan.
Kanit Lakalantas Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Zenzen Zaenal membenarkan kejadian tersebut.
“Seorang meninggal dunia dan seorang luka ringan. Korban merupakan penumpang Luxio,” ucapnya.
Ia menjelaskan, korban yang meninggal dunia Johan Iryadi (51) warga Sindangsari, Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap.
Korban luka ringan adalah Dwi Restu (29), warga Karanggedang, Kabupaten Cilacap.
Ia menjelaskan hasil olah TKP, diduga mobil Luxio yang dikemudikan Adel melaju dari arah Tasikmalaya menuju Gentong.
Di saat bersamaan, Bus Budiman yang dikemudikan Ade melaju dari arah sebaliknya.
“Diduga supir mengantuk, mobil mengarah ke kanan jalan dan menabrak bus bagian samping kanan depan dari arah berlawanan,” katanya. ***