KAPOL.ID – Selama masa pandemi Covid-19, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Garut disibukan dengan layanan pemberian pinjaman kendaraan angkutan dan pinjaman tenda-tenda.
Pemberian bantuan dukungan kendaraan dan pemasangan tenda itu biasa dilakukan jika ada lembaga yang akan melaksanakan kegiatan vaksinasi dan membutuhkan bantuan kendaraan untuk antar jemput warga yang akan mengikuti vaksin, terutama warga yang tinggal di perkampungan yang tidak terlewati oleh jalur kendaraan umum.
“Ini juga termasuk peran seta BPBD dalam menangani kasus penyebaran Covid-19 dimasa pandemi, membantu pemerintah dalam mensukseskan program vaksinasi, agar masa pandemi khususnya di Kabupaten Garut bisa segera berakhir. Selain membantu kendaraan untuk mobilisi peserta vaksinasi, kami pun menyediakan tenda bagi penyelenggara vaksinasi yang memerlukannya,” tutur Kalak (Kepala Pelaksana) BPBD Garut, Satria Budi, Senin (20/12/2021).
Selain membantu peminjaman kendaraan angkutan dan tenda selama PPKM lanjut Budi, dalam hal administrasi, BPBD juga sangat berperan dalam pemberian rekomendasi yang menyangkut kegiatan-kegiatan masyarakat.
Seperti acara keramaian yang bisa mengundang masa, terutama acara hiburan dan hajatan.
“Kegiatan masyarakat yang menyangkut keramain selama PPKM juga tentunya menjadi urusan BPBD, karena sebelumnya harus ada rekomendasi dari BPBD. Setelah kami mengkoordinasikan dengan pimpinan, maka seijin pimpinan pula, setelah dikaji positif negatifnya, kami bisa memberikan rekomendasi atau tidaknya,” imbuhnya. ***