KAPOL.ID–Seperti tak ada kapoknya bagi PD (22), warga Kabupaten Bandung yang baru beberapa bulan keluar bui karena terjerat kasus pencurian ternak. Kini dia mengulangi lagi perbuatanya dengan melakukan aksi pencurian satu unit sepeda motor.
Aksi pencurian dilakukan tersangka pada Kamis (30/31/2021), di Kampung Cicarulang, Desa Sadananya, Kecamatan Singaparna. Pemilik sepeda motor berstatus petani.
“Pada saat itu korban yang merupan seorang petani sedang ke sawah, sedngkan motornya disimpan di pinggir jalan,” terang Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, dalam siaran persnya, Kamis (6/1/2022).
Pelaku yang berboncenga langsung mengambil motor tersebut dengan cara merusak kabel kontak dengan sebuah cutter. Namun motor tersebut tak menyala sehingga pelaku pun menuntunnya.
Saat sedang menuntun motor, aksi pelaku terlihat warga, kemudian melaporkanya ke petugas Polres Tasikmalaya. Berdasarkan ciri-ciri yang diketahui warga, akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku.
“Pelakunya ada dua orang, yang satu lagi DPO dan sedang dilakukan pencarian. Saat ini kami sudah mengamankan seorang pelaku, dengan barang bukti berupa satu unit motor, baju dan cutter,” tandas Kapolres.












