KANAL

ADH Buka Praktik Pijat Plus Plus Sesama Jenis, Ditetapkan Jadi Tersangka

×

ADH Buka Praktik Pijat Plus Plus Sesama Jenis, Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

BUNGURSARI, (KAPOL).- ADH (26) yang membuka jasa layanan pijat plus-plus sesama jenis akhirnya setelah pemeriksaan 2×24 jam, ADH ditetapkan sebagai tersangka. Telepon genggam milik ADH juga diamankan sebagai alat bukti.

ADH membuka panti pijat plus plus itu dari pukul 10.00 wib sampai pukul 16.00 wib di kamari kosnya di Jalan Cieunteung Sukarame, Kelurahan Argasari Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, pihaknya memang menerima laporan dari masyarakat mengenai akun Facebook atas nama ADH.

Warga resah dengan akun media sosial terlapor atau ADH yang menampilkan foto-foto telanjang di akun Facebook miliknya.

“Dari laporan tersebur kemudian dikembangkan dan ditindaklanjuti oleh Satreskrim. Penyidik memperoleh alat bukti dan menetapkan terlapor jadi tersangka,” kata AKP Dadang Sudiantoro, Kamis (21/8/2019).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, ternyata ADH sudah membuka praktik pijat plus-plus selama dua bulan terakhir.

Polisi masih mendalami, apakah ada tersangka lain dalam praktik tersebut. Ia juga mengatakan, pihaknya akan mendalami pelanggan yang biasa berkomunikasi dengan ADH.

Atas perbuatannya, ADH dijerat Pasal 45 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 32 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Ancaman kurungan maksimal 6 tahun kurungan.

Semenatara tetangga di lingkungan rumah kos ADH, mengaku merasa kecolongan lantaran ada praktik pijat plus-plus sesama jenis itu.

ADH ternyata sudah tujuh bulan menyewa tempat kos di daerah Jalan Cieunteung Sukarame tersebut.

Ketua RW setempat, Ajat Sudrajat (45) mengaku kaget lantaran polisi mengamankan pria yang dikenalnya berperilaku kemayu itu.

“Ya kami merasa kecolongan jika memang benar dia (ADH) membuka praktik itu di lingkungan kami,” ujarnya.

Memang dalam kesehariannya, kata Ajat, ADH dikenal sebagai warga yang baik dan perilakunya memang tidak ada yang mencurigakan.

ADH selalu ramah dan bersosialisasi dengan warga lainya cukup baik

Hal serupa dikatakan oleh tetangga ADH, Ami Rahmi (32). Dirinya tidak menyangka ADH bisa melakukan hal diluar kewajaran. Sebab ADH terlihat baik-baik saja.

Ami yang rumahnya berada di samping depan kosan ADH. Merasa tidak percaya dengan kejadian itu. “Kalau saya tidak pernah melihat ada tamu yang datang kalau siang-siang,” katanya. (Erwin RW)***