HUKUM

Akademisi Tasikmalaya Komentari Pernyataan Rieke Diah Pitaloka Soal Ini

×

Akademisi Tasikmalaya Komentari Pernyataan Rieke Diah Pitaloka Soal Ini

Sebarkan artikel ini
Akademisi hukum asal Tasikmalaya, Nana Suryana.*

KAPOL.ID –
Akademisi sekaligus praktisi hukum asal Tasikmalaya, Nana Suryana mengomentari pernyataan anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Terkait dugaan polisi salah tangkap pada kasus penganiayaan yang melibatkan empat anak di bawah umur serta seorang dewasa.

Bahkan membawa informasi tersebut ke Komisi III DPR RI hingga rapat dengar pendapat (RDP).

“Seharusnya Rieke sebelum masuk kasus itu datang ke Tasikmalaya menanyakan ke APH (aparat penegak hukum) dan korban.”

“Supaya mendapatkan informasi lengkap dan tak sebelah pihak,” kata Nana yang juga Direktur Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) Tasikmalaya, Selasa (4/2/2025).

Ia menuturkan, pernyataan Rieke seolah-olah menggiring ketidakpercayaan publik kepada aparat penegak hukum. Mulai Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan di Tasikmalaya.

Dugaan tersebut tak terbukti, setelah majelis hakim memutuskan vonis kepada empat terdakwa. Yakni masing-masing 1 tahun 8 bulan kurungan.

“Putusan hakim, hakim independent dan putusannya tak bisa dianalisis. Kemudian pernyataan kepolisian salah tangkap. Selama ini ada proses penetapan tersangka didukung oleh 2 alat bukti kuat,” jelasnya.

Adapun pernyataan lainnya para terdakwa tidak didampingi pengacara, kenyataannya sejak awal sudah meminta bantuan hukum ke Peradi.

Serta terjadi putusan sela dikarenakan salah ketik lokasi kejadian dugaan penganiayaan tersebut.

“Seharusnya di SL Tobing, tapi tertulis Cibeureum. Dampak dari berbagai pernyataan tersebut membuat kesan dis-trust kepada APH,” katanya. ***