KAPOL.ID–Aliansi Antikomunis Kabupaten Tasikmalaya, yang dikomandoi oleh Front Pembela Islam (FPI), menggelar aksi di gedung DPRD, Jumat (26/6/2020).
Aliansi Antikomunis Kabupaten Tasikmalaya sendiri terdiri atas unsur tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh OPK di Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Ketua DPW FPI Kabupaten Tasikmalaya, Sofyan Anshori, aksi tersebut sengaja digelar sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Kedatangan Aliansi Antikomunis sendiri ke DPRD bermaksud untuk melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD. Di mana pada kesempatan tersebut, tidak semua jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya bisa hadir.
“Kami meminta agar anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya menindaklanjuti serta mengirimkan pernyataan sikap kami ke DPR RI,” ujar Anshori.
Salah satu pernyataan sikap Aliansi Antikomunis Kabupaten Tasikmalaya adalah agar DPR RI mencabut RUU HIP. Dengan demikian praktis pembahasannya akan terhenti.
Atas permintaan Aliansi Antikorupsi Kabupaten Tasikmalaya tersebut, di hadapan publik, segenap jajaran Komisi I DPRD menyatakan siap melanjutkan pernyataan ke DPR RI
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/