KABAR PEDESAAN

Berbekal Pengalaman Birokrasi, H. Ma’mun Siap Dorong Pembaharuan di Pilkades Mekarsari

×

Berbekal Pengalaman Birokrasi, H. Ma’mun Siap Dorong Pembaharuan di Pilkades Mekarsari

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID — Berbekal rekam jejak sebagai mantan Plt. Kepala Desa Pasigaran dan rekam jejak di birokrasi, H. Ma’mun, S.Sy., resmi mengamankan nomor urut 2 dalam Pilkades Mekarsari, Kecamatan Sukasari.

Penetapan nomor urut dan Deklarasi Pilkades Damai ini digelar di GOR Desa Mekarsari, Rabu (16/9/2026), menjelang pemungutan suara pada 28 Oktober 2026.

Perhelatan politik tingkat tapak tersebut berlangsung aman dan kondusif dengan pengawalan ketat jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sukasari.

Guna menjaga ketertiban dan mencegah kerumunan massa, panitia menerapkan aturan ketat yang membatasi kehadiran fisik; setiap calon kepala desa hanya diperkenankan didampingi sang istri beserta dua orang pendukung inti.

“Penetapan nomor urut serta deklarasi damai tahap ketiga ini berlangsung kondusif. Ini merupakan pilar fundamental dalam menentukan fondasi arah pembangunan desa yang lebih matang dan terarah,” tegas Ma’mun saat ditemui usai pengundian.

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berpengalaman di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang, Ma’mun mengungkapkan bahwa keputusan melangkah ke arena Pilkades didorong oleh panggilan moral.

Ia menilai akselerasi kesejahteraan masyarakat desa hanya dapat dicapai melalui reformasi tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel.

Guna menerjemahkan komitmen tersebut, kandidat nomor urut 2 ini mengusung visi strategis bertajuk Mekarsari MANIS akronim dari Mandiri, Agamis, Nyaman, Inovatif, dan Sejahtera. Program prioritas ini berfokus pada pemetaan serta optimalisasi potensi lokal berbasis tata kelola birokrasi yang transparan.

Tak hanya menitikberatkan pada aspek tata kelola, pendiri TK Almamun Cendikia Insani ini juga menggarisbawahi urgensi regenerasi kepemimpinan melalui pemberdayaan pemuda.

Ma’mun berkomitmen menempatkan generasi muda sebagai aktor utama pembangunan desa, terutama dalam menyerap arus digitalisasi yang digalakkan pemerintah daerah.

“Generasi muda dan Gen Z di Desa Mekarsari harus menjadi motor penggerak pembangunan. Mereka perlu mengoptimalkan potensi lokal melalui penguasaan teknologi informasi secara bijak dan produktif,” tambah Ma’mun.

Melalui perpaduan kapasitas birokrasi, pengalaman kepemimpinan, dan tawaran visi yang komprehensif, H. Ma’mun optimistis mampu menggalang dukungan basis massa demi menghadirkan perubahan substantif bagi warga Desa Mekarsari.

Pengawalan Penuh

Pemerintah Kecamatan Sukasari mengawal penuh seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Desa Mekarsari.

Langkah tegas ini diambil guna menyelaraskan persepsi panitia terhadap regulasi dan aturan baru yang berlaku selama kontestasi berlangsung.

Dalam wawancara khusus di Gedung Olahraga Desa Mekarsari pada Rabu (16/9/2026), Plt. Camat Sukasari, Mirsana Ishendaru Mahendra Putra menegaskan komitmen pihaknya bersama Forkopimcam untuk menyukseskan gelaran demokrasi tingkat desa tersebut agar berjalan jujur, adil, dan aman.

Kawal Aturan Baru dan Evaluasi Masa Kampanye

Pihak kecamatan tidak hanya berpangku tangan. Mereka menerjunkan tim pendamping untuk mendampingi panitia Pilkades Mekarsari secara intensif.

“Kami dari pihak kecamatan mendampingi penuh panitia Pilkades Mekarsari. Hal ini penting karena banyak aturan baru yang harus diterapkan, sehingga kita perlu menyamakan persepsi,” ujar Plt. Camat Sukasari.

Selain memberikan pendampingan teknis, pihak kecamatan juga siap mengawasi jalannya masa kampanye secara ketat. Tim pengawas kecamatan akan memantau dan mengevaluasi setiap tahapan.

Jika menemukan indikasi pelanggaran aturan, pihak kecamatan akan langsung menyampaikan laporan resmi kepada panitia penyelenggara.

“Pilkades Desa Mekarsari diikuti dua calon yakni Yayat Ruhiyat dan Ma’mun, S.Sy. yang hari ini sudah ditetapkan serta menyetujui aturan dan regulasi dalam tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026,” katanya.

Dari Tatap Muka hingga Media Sosial

Sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan, para calon kepala desa mendapatkan jatah waktu kampanye. Para kandidat dapat memanfaatkan waktu singkat ini untuk meyakinkan para pemilih melalui berbagai metode.

Camat Sukasari, Mirsana menjelaskan bahwa para calon bisa menggelar kampanye di berbagai tempat aktivitas warga, melakukan kunjungan door-to-door (rumah ke rumah), maupun mengoptimalkan media sosial.

“Masa kampanye berlangsung, Para calon bisa memanfaatkan tempat aktivitas warga, mengunjungi rumah ke rumah, atau menggunakan media sosial untuk menyapa masyarakat,” jelasnya.

Namun, Camat Sukasari itu juga telah memerintahkan panitia Pilkades untuk rajin berpatroli siber untuk meminimalisir pelanggan kampanye di media sosial.

Rangkul Tokoh Informal untuk Wujudkan Netralitas

Persaingan ketat antarcalon kerap memicu benturan kepentingan di tengah masyarakat. Menyadari potensi konflik tersebut, Camat Sukasari menyiapkan langkah antisipatif dengan merangkul tokoh-tokoh informal dan tokoh masyarakat setempat.

Langkah ini bertujuan untuk meredam tensi politik sekaligus menjaga netralitas warga selama proses pemilihan berlangsung.

“Kami melakukan pendekatan ke tokoh-tokoh informal untuk menjaga netralitas dan mencegah benturan kepentingan. Bagaimanapun juga, semua calon pasti akan masuk ke setiap unsur masyarakat. Oleh karena itu, kami meminta bantuan tokoh masyarakat untuk menyimak visi dan misi calon tanpa memicu konflik,” pungkasnya.

Dengan pengawasan melekat dan sinergi bersama tokoh masyarakat, Pemerintah Kecamatan Sukasari optimistis Pilkades Serentak di Desa Mekarsari akan melahirkan pemimpin berkualitas tanpa mengorbankan persatuan warga.***