KAPOL.ID – Ketua Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagdja, menandaskan langkah melaporkan Sunda Empire, karena hanya lamunan berbahaya.
“Majelis Adat Sunda salah satu pelapor Sunda Empire ke pihak kepolisian menilai bahwa penetapan tersangka pada para petinggi Sunda Empire oleh Polda Jabar harus diapresiasi,” katanya.
Karena, kata dia, selain telah menyebarkan berita bohong yang meresahkan warga, Sunda Empire ini pun dinilai bisa merusak sejarah dan juga merusak citra Sunda karena penggunaan Sunda dalam kelompok mereka.
Selain itu Majelis Adat Sunda juga menilai bahwa penanganan hukum Sunda Empire oleh aparat kepolisian dinilai akan berjalan dengan adil karena sebenarnya apa yang disampaikan oleh Sunda Empire selama ini hanya lamunan yang akhirnya akan merubah sejarah dan ini berbahaya bagi keberlangsungan berbangsa dan negara.
Anggota Sunda Empire lainnya yang diduga mencapai 1000 anggota, dinilai adalah korban, sehingga tepat jika Polda Jabar hanya menetapkan para petinggi Sunda Empire sebagai tersangka.
Hal tersebut dikarenakan bahwa para korban ini hanya ingin merubah nasib begitu mendengarkan cerita yang indah, yang baik, dengan harapan kalau ikut maka nasib berubah karena dijanjikan gaji dengan dollar setiap bulannya. Untuk itu diharapkan ada trauma healing agar pemikiran mereka menjadi baik kembali.











