SOSIAL

Bank Emok Diobrak Abrik Pemuda Sukarapih, Dianggap Bikin Resah

×

Bank Emok Diobrak Abrik Pemuda Sukarapih, Dianggap Bikin Resah

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Salah satu bentuk penolakan terhadap aktivitas bank emok, sejumlah pemuda di Desa Sukarapih, Kec. Sukasari, Kab. Sumedang melakukan aksi, Rabu 18 Maret 2020.

Mereka, mendatangi perkumpulan bank emok atau rentenir idola emak-emak yang rutin digelar per kelompok di rumah warga itu.

Terpantau, pegelola bank emok sedang melakukan pertemuan dengan sejumlah enak-emak warga Dusun Sukabakti yang disebutnya itu ajang pembayaran cicilan.

Terdapat lebih dari lima kelompok anggota masyarakat atau sekitar lebih dari 50 emak-emak warga Desa Sukarapih yang terjerat bank emok.

Dibenarkan, tokoh agama Desa Sukarapih Ustaz Asep Bun Yamin disela aktivitas mendatangi perkumpulan bank emok bersama para pemuda itu.

“Benar, banyak warga Sukarapih yang terjerat bank emok. Jika dibiarkan, akan semakin merajalela dan warga pun akan tak henti menjadi korban lintah darat itu,” ujarnya.

Ia bersama pemuda disana bergerak mengedepankan upaya kondusif dengan harapan pelaku bank emok bisa memahami.

“Terlalu, syarat pinjaman terbilang mudah cukup menyodorkan salinan KTP dan KK serta menyepakati perjanjian. Jika syarat lengkap, maka permohonan pinjaman pun disetujui. Pembayarannya, ada yang per satu mingggu sekali dan dua minggu sekali,” ujar Asep didampingi Ustaz Agus, Apih Ukon dan Purwa di Dusun Sukabakti.

Rata-rata, kata dia, nasabah bank emok itu para ibu rumah tangga dan terbilang cukup banyak.

Memberatkan nasabah, kata Asep,
ketika para suaminya pun tak mengetahui jika istrinya menjadi pengikut bank emok.

Bahkan, karena kewajiban dinilai berat oleh para nasabah maka dikhawatirkan berdampak hadirnya persoalan sosial baru di masyarakat.

Misalnya, akibat tak mampu bayar cicilan maka khawatir berbuat yang aneh-aneh hingga menjual diri.

Ada lebih lima lembaga yang disebut-sebut warga sebagai bank emok yang diantaranya ada PNM/Mekar, BPTN, NBK, MBK, Amarta dan Komida.

Aktivitasnya tak menempuh aturan, diantaranya tanpa sepengetahuan RT, RW, Kadus bahkan Kades.

Para pemuda menuntut agar tak ada lagi aktivitas bank emok di Sukarapih.

Dikatakan, kendati terlanjur diharapkan tak ada istilah tanggung renteng, tak ada aktivitas atau perkumpulan lagi di salah satu rumah warga dan angsuran pun tak memberatkan.

Sementara, mengutip pernyataan dari pihak bank emok, Asep Bunyamin mengatakan jika pengelolanya belum bisa memutuskan harapan pemuda Sukarapih itu.

Karena, diakuinya jika itu merupakan kebijakan pimpinannya dan hanya berucap mohon waktu saja.

Pada intinya, pihak pengelola akan mengikuti harapan warga setelah komunikasi dengan pimpinannya.

“Nanti, kami akan mencari solusi tepat agar warga tak terus menerus jadi korban. Misalnya kerjasama dengan bank yang resmi atau lembaga pemdes,” ujarnya seraya mengaku pihaknya sudah komunikasi dengan tiga pilar desa dan hadir juga dari Polsek Tanjungsari .***

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/