BIROKRASI

Proyek IJD Burujul-Sanca “Mati Suri”: Sengkarut Internal Kontraktor dan Ketidakpastian Anggaran Pusat

×

Proyek IJD Burujul-Sanca “Mati Suri”: Sengkarut Internal Kontraktor dan Ketidakpastian Anggaran Pusat

Sebarkan artikel ini

SUMEDANG, KAPOL.ID – Harapan warga Kecamatan Buahdua untuk menikmati akses jalan mulus melalui proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) ruas Burujul–Sanca kini membentur tembok ketidakpastian.

Proyek strategis yang digadang-gadang menjadi urat nadi ekonomi ini dilaporkan mengalami kondisi “mati suri”, memicu polemik tajam terkait tata kelola keuangan kontraktor hingga dugaan macetnya ketersediaan anggaran di tingkat pusat.

Dugaan Dana Operasional “Tersandera”

Hasil investigasi lapangan menunjukkan aktivitas alat berat terhenti total pasca-libur Lebaran. Padahal, uang muka sebesar 15 persen atau sekitar Rp 5,4 miliar dilaporkan telah dicairkan kepada pihak penyedia jasa.

Isu miring pun menyeruak ke permukaan. Muncul dugaan bahwa dana operasional tersebut “tersandera” di level korporasi induk. Keterlibatan entitas perusahaan lain di luar PT Lie Jasin Engineering ditengarai menjadi batu sandungan yang menghambat kelancaran teknis pelaksana di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.3 Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pencairan uang muka telah sesuai dengan regulasi Perpres 16/2018. Namun, pihak PPK enggan terseret dalam pusaran konflik internal perusahaan.

“Penggunaan uang muka sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT Lie Jasin Engineering. Kami bersikap profesional sesuai koridor kontrak; hak dan kewajiban harus terpenuhi tanpa memandang struktur induk maupun anak perusahaan,” tegas PPK 4.3 Jabar dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4).

*Fakta Pahit: Anggaran 2026 Belum Masuk DIPA*

Di balik mandeknya progres fisik, terungkap fakta yang lebih mengejutkan. Pihak PPK mengungkapkan bahwa hingga saat ini, anggaran untuk paket Peningkatan Jalan Burujul–Sanca belum tersedia dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2026.

Kondisi “kantong kosong” di tingkat pusat ini menempatkan penyedia jasa dalam posisi sulit. Tanpa DIPA, kontraktor tidak dapat melakukan penagihan atas progres pekerjaan yang telah berjalan. Dampaknya, isu tunggakan terhadap mitra kerja dan sub-kontraktor lokal kini mulai mencuat.

*Upaya PPK di Tengah Ketidakpastian Fiskal*

Meski berada di posisi sulit, PPK menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya maksimal sesuai kewenangan yang ada agar proyek ini dapat segera dilanjutkan. Namun, keberlangsungan paket ini kini bergantung sepenuhnya pada kebijakan fiskal di Jakarta.

“Kami terus berupaya di dalam ranah kewenangan kami agar paket ini segera berjalan kembali. Namun, kepastiannya sangat bergantung pada ketersediaan dana dari pemerintah pusat, yang saat ini tengah melakukan optimasi dan efisiensi anggaran demi stabilitas keuangan nasional,” pungkas PPK.

*Masyarakat Menanti dalam Kecemasan*

Warga Kecamatan Buahdua menjadi pihak yang paling dirugikan. Akses jalan ini merupakan impian lama yang sangat dinantikan, namun kini mereka dipaksa kembali bersabar tanpa kepastian waktu penyelesaian.

Saat ini, publik menilai proyek Burujul – Sanca terjepit dalam situasi “deadlock” yang ironis: antara tata kelola internal kontraktor yang diduga tidak sehat dan ketidakpastian “bahan bakar” finansial dari pemerintah pusat. Jika sinkronisasi pusat dan daerah tidak segera terwujud, proyek ini terancam hanya akan menjadi monumen kegagalan infrastruktur di Kabupaten Sumedang.*(Red)***