POLITIK

Bawaslu Kota Tasikmalaya, Hampir Separuh Jumlah TPS Rawan Money Politic

×

Bawaslu Kota Tasikmalaya, Hampir Separuh Jumlah TPS Rawan Money Politic

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Kota Tasikmalaya merilis pemetaan kerawanan Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya di Hotel Harmoni Tasikmalaya, Senin (25/11/2024).* (Adit Kahpee/kapol.id)

KAPOL.ID –
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya merilis pemetaan kerawanan Pilkada Kota Tasikmalaya 2024.

Hampir separuh jumlah keseluruhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan terjadinya praktik politik uang atau money politic.

“Hasil pemetaan kerawanan, ada 400 dari total 985 TPS yang rawan terjadi money politic,” kata Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Senin (25/11/2024).

Ia mengatakan, jumlah tersebut tersebar hampir di seluruh kecamatan di Kota Tasikmalaya. Ada beberapa indikasi yang mendasari kerawanan tersebut.

Mulai dari lokasi TPS yang berdekatan tokoh masyarakat lokal. Mulai dari berlatar belakang anggota partai, anggota DPRD, pengusaha juga rumah kandidat.

“Kami juga menemukan bahwa ada 33 TPS yang berada sangat dekat dengan posko atau rumah tim kampanye pasangan calon (paslon).”

“Keberadaan TPS yang berdekatan dengan posko berisiko tinggi terjadi praktik politik uang,” katanya.

Meskipun demikian, pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi terkait sanksi bagi pemberi juga penerima politik uang. Salah satunya kerap melakukan patroli ke wilayah yang terindikasi rawan.

“Patroli sudah berlangsung beberapa hari ini. Seperti kata ketua (Bawaslu Kota Tasikmalaya), sanksi politik uang itu berat.”

“Hukuman kurungan minimal 36 bulan dan denda minimal Rp 200 juta jika terbukti. Kita juga membuka posko pengaduan 24 jam,” tuturnya.

Di samping itu, pihaknya juga mendapati kerawanan lainnya di berbagai TPS saat Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya. Seperti persoalan DPT, logistik, aksesibilitas bagi pemilih disabilitas.

Kemudian TPS rawan bencana, tidak tersedianya jaringan internet, jaringan listrik dan lainnya.

“Kaitan DPT, adanya migrasi status TNI-Polri. Kemudian yang meninggal dunia, hingga pindah memilih.”

“Kalau yang blank spot, membuat petugas KPPS kesulitan melakukan upload data. Listrik padam juga masuk dalam catatan kita,” ujarnya.***