PENDIDIKAN

Belajar dan Pandemi

×

Belajar dan Pandemi

Sebarkan artikel ini

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif dan mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuataan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.

Pembaharuan pendidikan senantiasa merupakan keharusan ditengah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Bagaimana nasib pendidikan Indonesia setelah maraknya wabah selama ±3 bulan ini? 94% peserta didik berada pada zona Merah, Orange, dan Kuning (dalam 429 Kab/Kota) yang berati terdapat masyarakat yang positif, ODP (Orang Dalam Pantauan) oleh pandemi, dan hanya sisa 6% saja peserta didik berada pada Zona Hijau (dalam 65 Kab/Kota) yang berarti tidak ada masyarakat yang terdampak pandemi.

Peserta didik merasakan bagaimana Merdeka Belajar diera 4.0 dengan pandemi Covid-19, dalam kondisi ini kemasan muatan pembelajaran daring disaratkan dengan penguatan Literasi dan Karakter. SE Mentri Pendidikan No.4 Tahun 2020 Pembelajaran Daring/BDR (Belajar Dalam Rumah) dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.

Pro kontra masih terus terjadi sampai sekarang mengenai aktifitas siswa belajar dirumah yang menuntut guru untuk lebih berinovasi dalam melaksanakan tugasnya mengajar.

Namun melihat kondisi seperti ini justru peran orang tua untuk berinovasi sangat besar dibutuhkan karena untuk menciptakan suasana belajar yang menyenangkan didalam rumah, sehingga anak tidak merasa bosan denga aktivitas belajarnya yang terus- menerus dilakukan dirumah.

Berbicara perubahan atau inovation akan menjadi perbincangan yang menarik dengan banyak persepsi yang akan menjadi pro dan kontra.

Perubahan merupakan poros yang bergerak dari posisi awal, dapat dianalogikan dengan pemenuhan kebutuhan peserta didik karena telah berada dalam posisi jenuh.

Lalu bagaimana dengan inovasi pendidikan ditengah pandemi? Lebih khususnya dunia pendidikan di negara Indonesia sudah sangat inovatif baik dalam penggunaan maupun pemanfaatan melalui tekhnologi yang ada dengan adanya aplikasi belajar.

Beberapa aplikasi belajar yang digunakan seperti Zoom Meet, Google Class Room, YouTube, WhatsApp, Google Meet, dan lain-lain.

Tak menapik bahwa saat kita berada di masa yang sulit seperti ini, yaitu masa pandemic, dimana sekolah harus diliburkan dalam waktu yang cukup lama

Sehingga hanya modal daring yang guru dan siswa harus lakukan.

Jika pembelajaran tatap muka saja siswa merasa cepat bosan, apalagi dilaksanakan secara daring.

Maka dari itu, dibutuhkan kreatifitas seorang guru dalam memanfaatkan media selama pembelajaran daring ini.

Pembelajaran di masa penedemi covid-19 merupakan sebuah tantangan yang harus ditaklukan oleh semua pihak, baik guru, peserta didik maupun orang tua peserta didik.

Dalam pernyataannya Mendikbud Nadiem menjelaskan pembelajaran di masa pendemi covid-19 menciptakan pemikiran yang lebih terbuka para guru, peserta didik maupun orang tua peserta didik tidak hanya mencoba berbagai aplikasi maupun metode baru namun juga telah menciptakan empati baru antara orang tua dan guru, guru menyadari pentingnya peran orang tua untuk menyukseskan pendidikan anak, dan orang tua sadar betapa sulitnya tugas guru dalam mengajar anaknya
Upaya pemerintah dalam meningkatkan profesionalisme guru memberikan 2 jalur yang dapat ditempuh.

1. Jalur portofolio, yang merupakan bukti fisik
2. Jalur pendidikan dan latihan.

Tetapi dalam hal ini tidak sejalan dengan keadaan, organisasi yang menghimpun para guru yang sekarang lebih berfokus pada aspek pemerintahan bukan menjadi tempat untuk melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan profesionalisme guru yang ada.

Hal ini menyebabkan ada beberapa guru yang merasa kesulitan dalam mengajar pada situasi seperti ini. (Kelompok 5A PGMI UIN SGD Bandung)