BIROKRASI

BEY Bareng Kepala Daerah Bahas Soal Perlindungan untuk Tenaga Kerja Rentan

×

BEY Bareng Kepala Daerah Bahas Soal Perlindungan untuk Tenaga Kerja Rentan

Sebarkan artikel ini
IST

KAPOL.ID — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dalam forum Komunikasi Pembangunan Daerah (Kopdar) bertemu dengan Bupati dan Wali Kota/Penjabat Kepala Daerah se-Jabar membahas beberapa isu terkini.

Pertemuan berlangsung di kawasan Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kabupaten Majalengka, Jumat (1/12/2023).

Sejumlah isu yang dibahas antara lain terkait ketenagakerjaan, khususnya perlindungan untuk tenaga kerja rentan.

Jumlah angkatan kerja per Februari 2023 mencapai 25,40 juta orang. Dengan rincian sebanyak 16,66 juta orang bekerja secara penuh, 5,03 juta orang sebagai pekerja paruh waktu serta 1,70 juta orang berada dalam kondisi setengah pengangguran. Sementara itu, pengangguran mencapai 2,01 juta orang.

“Perlindungan bagi tenaga kerja rentan ini menjadi fokus,” kata Bey.

Pekerja rentan dikategorikan dalam dua golongan. Pertama, rentan secara sosial ekonomi. Kategori kedua, pekerja yang rentan akibat risiko pekerjaannya.

Selain itu, terdapat pula golongan tenaga kerja yang masuk keduanya, yaitu rentan secara sosial ekonomi dan jenis pekerjaannya.

Isu lainnya yang disinggung Bey, yakni soal kebudayaan. Menurutnya, Jabar secara garis besar memiliki tiga karakter budaya, yakni Sunda Priangan, Melayu Betawi, dan Cirebonan.

Ia mendorong agar Bupati dan Wali Kota dalam pembangunan daerah turut melibatkan tokoh budaya. Artinya, kearifan lokal harus menjadi salah satu aspek dalam pembangunan.

“Beberapa tokoh yang peduli dengan kebudayaan mereka menyampaikan bahwa sering kali tidak diikutsertakan dalam pembangunan. Ke depan mereka supaya lebih dilibatkan, jangan sampai membangun, tapi dari sisi kearifan lokalnya tidak dilibatkan,” ucap Bey.

“Intinya libatkanlah antropolog dalam pembangunan, jangan sampai meninggalkan mereka, apalagi mereka cuma jadi penonton dalam pembangunan ini,” tambahnya.

Selanjutnya adalah soal persampahan di kawasan Bandung Raya. Bey menyebut, pihaknya telah membentuk Satgas Persampahan. Ia pun terus menjalin komunikasi dengan pakar.

“Kami berusaha (persoalan) sampah terselesaikan, (TPPAS) Legok Nangka kabarnya  terus _nunggu_. Bagaimana kalau kita memulai memutus sampah dari hulunya, dari rumah tangga,” katanya.

Di samping persampahan, sambung Bey, Bandung Raya juga dikeluhkan banyak warga dengan kemacetannya, terutama saat akhir pekan.

Untuk itu, ia meminta agar perangkat terkait menurunkan petugas ataupun membuat pengaturan lalu lintas guna mengurai persoalan tersebut.

Bey menyarankan pula kepada Penjabat Wali Kota Bandung agar Ibu Kota Provinsi ini semakin ramah disabilitas.

Menurutnya, pemerintah daerah di Jabar harus peduli dengan kaum disabilitas, transportasi publik, dan ruang publik lainnya.

Tak cuma itu, Pj Gubernur Jabar menyoroti persoalan Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, yang banyak mendapat keluhan masyarakat terkait truk-truk tambang galian C yang melewati jalur penduduk. Kini telah diputuskan truk tambang hanya beroperasi pada pukul 22.00 – 05.00 WIB.

“Ada saja orang meninggal karena kecelakaan. Truk itu tak hanya mengganggu, tapi juga kelengkapannya seperti rem blong, dan lainnya,” ucap Bey.

“Alhamdulillah, Kementrian PUPR akan segera memperbaiki jalan tersebut, tapi tidak bisa tahun ini, melainkan tahun depan (2024),” ujarnya.***