KAPOL.ID–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen, menginformasikan bahwa pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga terdampak Covid-19. Waktu pencairan sekitar pertengahan Agustus 2020.
“Alokasinya, kita, sekitar 15 milyar lah. Karena alhamdulillah kemarin kan kita sudah mengusulkan tambahan ke pusat, dan kita akan mendapat tambahan itu. Sehingga, dari 122.199 (yang belum terbantu) itu, sekarang tinggal 78 ribuan,” ujar Zen.
Penggelontoran BLT tahap kedua ini, dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Tasikmalaya, menurut Zen antara lain selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Keduanya sudah menyalurkan bantuan sebanyak tiga kali, sementara Kabupaten Tasikmalaya baru sekali.
“Di samping itu juga, ini menjadi suatu motivasi kepada masyarakat bahwa kewaspadaan itu harus tetap ditingkatkan. Walaupun bantuannya tidak terlalu besar,” Zen melanjutkan.
Adapun jenis dan besaran bantuan yang Zen maksud, akan sama dengan bantuan pada tahap pertama. Yaitu bantuan berbentuk uang (BLT) dengan nominal Rp 200 ribu per kepala keluarga.
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/