KAPOL.ID –
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memastikan tidak ditemukan pelanggaran hak konsumen terhadap produk Aqua. Baik dalam proses produksi maupun klaim sumber air pada produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
“Kalau sampai hari ini kami belum temukan pelanggaran apapun karena ini hanya persoalan iklan.”
“Kalau sumber, clear kita mengakui bahwa memang air gunung,” kata Ketua BPKN RI, Muhammad Mufti Mubarok usai pertemuan dengan manajemen Aqua pada Selasa (28/10/2025).
Dia menjelaskan, BPKN mendapat penjabaran yang cukup ilmiah dan jelas. Sumber bahan baku Aqua berasal dari air pegunungan yang diambil dari proses bor.
Masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi yang ringan dan mudah diterima berkenaan dengan sumber bahan baku industri AMDK.
“Publik mungkin tidak bisa membedakan secara detail jenis-jenis sumber air baku industri AMDK,” katanya.
VP General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto mengatakan Aqua terus dan tetap berkomitmen dalam menyajikan produk berkualitas bagi masyarakat. Karena AMDK merupakan kategori industri yang wajib SNI.
“Setiap produksi AMDK Aqua telah memenuhi seluruh standar dan parameter SNI yang ada. Bahkan Aqua memiliki lebih dari 400 parameter yang diterapkan di atas SNI.”
“Jadi insya Allah dimanapun pabrik Aqua berasal tetap produknya adalah dengan standar dan kualitas yang sama. Dan juga pasti disetujui oleh Badan POM,” tegasnya.
Vera memastikan label Aqua sudah sesuai dengan fakta di lapangan yakni sumber air pegunungan. Dapat dibuktikan dengan beberapa studi dan sains mulai dari geologi hingga hidrologi.
“Jadi sumber airnya sumber air pegunungan sesuai dengan klaim kami di label. Tentunya industri manapun yang menggunakan air tanah dalam pasti penggunaannya, pengambilannya dengan pengeboran.”
“Jadi pengeboran itu adalah caranya tetapi sumber airnya adalah sumber air pegunungan,” katanya.***












