KAPOL.ID – Setelah tahapan demi tahapan ditempuh hingga seleksi terakhir muncul tiga calon dan satu calon yang dipilih Bupati dikonsultasikan dahulu kepada Gubernur Jabar, pada Kamis (28/1/2021) Bupati Garut Rudy Gunawan secara resmi mengumumkan Sekda (Sekretaris Daerah) kabupaten Garut terpilih adalah Nurdin Yana yang sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra di lingkungan Seda Kabupaten Garut.
Pengumuman Sekda baru itu disampaikan Rudy saat memberikan sambutan dalam acara Forum Konsultasi Publik Atas Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Garut tahun 2019-2024 yang digelar di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, KecamatanTarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (28/1).
Rencananya lanjut Rudy, pelantikan Sekda baru akan dilaksanakan pada Senin (1/2/2021), dan mulai Senin 1 Februari, Pemkab Garut telah memiliki Sekda baru menggantikan Pj. Sekda Benny Bachtiar yang ditugaskan dari Pemda provinsi Jawa Barat.
Terpilihnya Nurdin Yana sebagai Sekda Garut lanjut Rudy, memang bukan saja atas dasar penilainya dirinya sendiri sebagai bupati yang memiliki kewenangan absolute sebagai Pembina kepegawaian daerah, tapi pemilihan Nurdin Yana pun telah mendapatkan persetujuan dari Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, bahkan dirinya pun telah mengundang Ketua DPRD beserta Pj. Sekda.
“Jadi terpilihnya Bapak Nurdin Yana sebagai Sekda Garut telah mendapat persetujuan dari Pa Wakil bupati dan Ketua DPRD. Alhamdulilah semuanya sependapat. Setelah itu kami pun mengirim surat kepada Pa Gubernur untuk dikoordinasikan, karena berdasarkan pasal 115 Undang-Undang 5 tahun 2014, Bupati/ Wali Kota sebelum mengangkat pejabat tinggi pratama untuk sekretaris daerah wajib dikonsultasikan dulu pada Gubernur secara tertulis,” tutur Rudy.***