PENDIDIKAN

Dana BOS Kini Langsung Dikirim ke Rekening Sekolah, 50% Buat Gaji Guru Honorer

×

Dana BOS Kini Langsung Dikirim ke Rekening Sekolah, 50% Buat Gaji Guru Honorer

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Pemerhati pendidikan, Usman Kusmana mengapresiasi langkah pemangkasan birokrasi penyaluran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Mulai bulan Pebruari tahun 2020 akan disalurkan secara langsung ke rekening sekolah. Sebelumnya disalurkan ke rekening pemerintah daerah. Menurutnya, penggunaan dana BOS akan lebih efektif dan tepat pada sasaran.

“Dana BOS sekarang langsung ditransfer ke rekening sekolah. Tak lagi masuk rek kas daerah dulu. Paling tidak, 50 persen bisa untuk bayar guru honorer,” katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menandaskan, skema penyaluran dana BOS yang baru itu bertujuan untuk mencegah terjadinya penyelewengan pada penggunaan dana tersebut.

“Kita akan memastikan penggunaan dana BOS tetap akuntabel. Kami akan meningkatkan monitoring dana BOS yang disalurkan ke sekolah-sekolah,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (10/2/2020).

Menurutnya, tahap I pada Februari tahun 2020 dan bos yang sudah dicairkan sebesar Rp 9,8 triliun dari alokasi Rp54,32 triliun. Skema itu sudah sejalan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Rencananya untuk 10 Februari, sebanyak 136.579 sekolah yang akan mendapat Rp9,8 triliun, dana tersebut bisa membantu sekolah beroperasi, nanti bertahap sampai tiga kali sesuai aturan yang mana tahap kedua April dan tahap ketiga itu bulan September,” jelasnya.

Sebelumnya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp54,32 triliun. Adapun anggaran diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 9/PMK.07/2020 tentang Perubahan PMK No. 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik.