Oleh Erlan Suwarlan
(Dosen FISIP Universitas Galuh)
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyelenggarakan lima kali Debat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) sebagai bagian dari tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024. Dimana Debat Pertama (Capres): Selasa, 12 Desember 2023 dengan tema Tema: Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga. Debat Kedua (Cawapres): Jumat, 22 Desember 2023 dengan tema: Ekonomi (ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital), Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN-APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan.
Debat Ketiga (Capres): Minggu, 7 Januari 2024 dengan tema: Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional dan Geopolitik. Debat Keempat (Cawapres): Minggu, 14 Januari 2024 dengan tema: Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. Debat Kelima (Capres): Minggu, 4 Februari 2024 dengan tema: Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia, dan Inklusi.
Pada kali pertama dilaksanakannya debat capres/cawapres di Indonesia, masih terdapat pihak yang menyatakan bahwa debat Capres/Cawapres bukan budaya kita. Penulis berpendapat bahwa debat capres sebagai tradisi politik baru di Indonesia, bukan saja sebagai bagian tahapan prosedural dalam sebuah kontestasi. Namun memiliki nilai edukasi politik, terlebih di masa transisi demokrasi seperti saat ini.
Substansi yang paling krusial debat Capres/Cawapres penyampaian dokumentasi janji politik, dimana janji tersebut bisa ditagih ketika terpilih. Edukasi ini berlaku bagi semua pihak, sekurang-kurangnya bagi: peserta, penyelenggara, dan pemilih. Edukasi ini pun sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi. Dengan diselenggarakannya debat Capres/Cawapres, maka para calon akan terlihat kemampuan komunikasinya, akan terlihat gesturnya. Akan terlihat kemampuannya dalam menjawab pertanyaan secara spontan. Spontanitas mencerminkan intelektualitas, wawasan, dan stabilitas/ketangguhan mentalnya.
Debat calon harus digunakan untuk menakar relevansi visi, misi, dan program kerja yang rasional, terukur, datual, faktual, dan implementatif. Serta dimilikinya sejumlah alternatif gagasan/solusi dengan melihat masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang. Bukan hal yang mengawang-awang apalagi ”misterius”.
Visi, misi, dan program kerja yang disampaikan dalam debat adalah dokumentasi janji politik yang mesti direalisasikan dan dipertanggungjawabkan pada saat terpilih. Seringkali kekecewaan publik muncul tatkala terjadi disparitas antara janji politik dengan pelaksanaannya. Kekecewaan tersebut bisa menggerus legitimasi sosiologisnya yang dicirikan dengan turunnya kepercayaan publik, terutama dari para pendukungnya. Pada sisi inilah letak urgensi debat calon, yakni sebagai daya tarik pemilih dan mengukur kapasitas calon berkaitan dengan visi, misi, dan program kerjanya.
Indonesia Emas 2045
Saat ini Pemerintah Pusat telah merilis Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045 dengan Visi “Indonesia Emas”. Saya kira slogan tersebut bukan slogan hampa. Membangun Indonesia Emas 2045 adalah cita-cita Bangsa Indonesia yang tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) RPJPN 2025-2045 memiliki 5 Sasaran, 8 Misi (Agenda), dan 17 Arah (Tujuan), dan 45 Indikator.
Lima Sasaran yang dimaksud yaitu: Pendapatan per Kapita Setara Negara Maju, Kemiskinan Menuju Nol Persen dan Ketimpangan Berkurang, Kepemimpinan dan Pengaruh Dunia Internasional Meningkat, Daya Saing Sumber Daya Manusia Meningkat, dan Intensitas Gas Emisi Rumah Kaca Menurun Menuju Net Zero Emission.
Delapan Misi (Agenda) yang dimaksud yaitu: Transformasi Sosial; Transformasi Ekonomi; dan Transformasi Tata Kelola yang disebut dengan Transformasi Indonesia. Kemudian: Supremasi Hukum, Stabilitas, dan Kepemimpinan; Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi yang disebut dengan Landasan Transformasi.
Selanjutnya: Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan; Sarana dan Prasarana yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan; Kesinambungan Pembangunan yang disebut Kerangka Implementasi Transformasi.
Tujuh Belas Arah (Tujuan) yang dimaksud yaitu: 1)Transformasi Sosial: Kesehatan untuk Semua, Pendidikan Berkualitas yang Merata, Perlindungan Sosial yang Adaptif; 2)Transformasi Ekonomi: Iptek, Inovasi dan Produktivitas Ekonomi, Penerapan Ekonomi Hijau, Transformasi Digital, Integrasi Ekonomi Domestik dan Global, Perkotaan sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi; 3)Transformasi Tata Kelola: Regulasi dan Tata Kelola yang Berintegritas dan Adaptif; 4)Supremasi Hukum, Stabilitas, dan Kepemimpinan: Hukum Berkeadilan, Keamanan Nasional Tangguh, dan Demokrasi Substansial, Stabilitas Ekonomi Makro, Ketangguhan Diplomasi dan Pertahanan Berdaya Gentar Kawasan; 5)Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi: Beragama Maslahat dan Berkebudayaan Maju, Keluarga Berkualitas dan Kesetaraan Gender, dan Masyarakat Insklusif, Lingkungan Hidup Berkualitas, Berketahanan Energi, Air, dan Kemandirian Pangan, Resilience Terhadap Bencana Alam, dan Perubahan Iklim.
Selanjutnya, untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 akan ditempuh meliputi empat tahapan. Tahap I (2025-2029) Penguatan Pondasi, difokuskan untuk pemenuhan pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Tahap II (2030-2034) Akselerasi Transformasi difokuskan untuk percepatan pembangunan SDM berkualitas dan inklusif. Tahap III (2035-2039) difokuskan untuk Ekspansi Global. Tahap IV (2040-2045) Mewujudkan Indonesia Emas difokuskan untuk mewujdukan Manusia Indonesia yang Unggul.
Dengan demikian, Pemilu 2024 merupakan fondasi dalam suksesi kepemimpinan nasional untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Maka Pemilu 2024 wajib sukses proses dan sukses hasil sehingga dihasilkan pemimpin yang mencintai dan dicintai serta mampu bekerja dengan baik.
Dari dokumen visi, misi, dan program kerja para Capres/Cawapres yang beredar luar di publik, khususnya di berbagai media sosial, penulis mencoba membuat komparasi ringkasan program yang ditawarkan oleh setiap Pasangan Calon (Paslon). Namun demikian, komparasi data program para paslon pada tulisan ini perlu dikonfirmasi kembali melalui sumber aslinya, agar lebih utuh dipahaminya.
Komparasi ini dimaksudkan untuk memudahkan para pemilih untuk mendapatkan informasi, mengukur, dan mencerna program-program yang ditawarka. Sehingga dapat menjadi referensi alternatif untuk lebih rasional dalam menentukan pilihannya pada 14 Pebruari mendatang sesuai hati nuraninya.
Program Paslon 01 (Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar)
Paslon ini ber-tagline: “Indonesia Adil Makmur untuk Semua” menawarkan 8 (delapan) jalan perubahan, 8 (delapan) sayap kemajuan, dan 28 (dua puluh delapan simpul kesejahteraan). Secara ringkas program yang ditawarkannya adalah sebagai berikut: 1) Kemandirian pangan, 2) Kemudahan akses hunian, 3) Ketahanan energi, 4) Kedaulatan air, 5) Pengentasan kemiskinan, 6) Penciptaan lapangan kerja berkualitas. 7) Pemerataan ekonomi, 8) Kesetaraan akses bagi perempuan dan kelompok rentan untuk berkarya, 9) Kebijakan fiskal sebagai pendorong pertumbuhan dan pemerataan, 10) Kebijakan moneter yang mendukung stabilitas makroekonomi, 11) Sektor keuangan yang tangguh dan efisien. 12) Iklim investasi dan kemudahan berusaha, 13) Kelembagaan keuangan negara, 14) Hilirisasi dan industrialisasi, 15) Infrastruktur dan jaringan logistik, 16) Ekonomi maritim dan kelautan, 17) Sumber daya alam (SDA) berkelanjutan, 18) Pariwisata berkelanjutan dan ekonomi kreatif, 19) Ekonomi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, 20) Reposisi peran BUMN. 21) Koperasi serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), 22) Ekonomi dan keuangan syariah, 23) Penguatan tata kelola lingkungan hidup, 24) Pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), 25) Ekonomi hijau, 26) Adaptasi dan mitigasi dampak krisis iklim, 27) Polusi udara, air dan sampah, 28) Hutan dan keanekaragaman hayati, 29) Ketahanan terhadap bencana alam, 30) Kolaborasi pemangku kepentingan lingkungan, 31) Kota yang maju dan berdaya saing,. 32) Desa yang mandiri dan sejahtera, 33) Reforma Agraria, 34) Pembangunan regional dan metropolitan, 35) Pembangunan kawasan pesisir, kepulauan, dan pedalaman, 36) Layanan kesehatan tanpa diskriminasi yang andal dan efisien, 37) Jaminan kesehatan nasional yang andal, 38) Akses pendidikan berkeadilan, 39) Kualitas dan kesejahteraan guru beserta tenaga kependidikan. 40) Institusi pendidikan berbasis agama, 41) Keterjangkauan biaya pendidikan tinggi, 42) Kesehatan ibu, bayi dan tumbuh kembang anak, 43) Kesehatan mental rakyat, 44) Tata kelola tenaga kesehatan, 45) Pendidikan vokasi dan lulusan berdaya saing, 46) Pendidikan tinggi yang bermutu dan relevan, 47) Ekosistem pendidikan yang berpusat kepada anak, 48) Pola hidup dan lingkungan sehat, 49) Kesiapan dan daya tahan terhadap pandemi. 50) Rakyat yang menghargai perbedaan dan aktif merawat persatuan, 51) Ketersediaan obat dan vaksin yang terjangkau, 52) Karakter dan martabat kebudayaan nasional yang kuat, sebagai jati diri bangsa, 53) Memuliakan ibu, 54) Kesejahteraan keluarga, Anak sehat, cerdas, dan bahagia, 55) Pendidikan keluarga, 56) Diplomasi ekonomi, 57) Politik luar negeri berlandaskan keadilan dan kemajuan, 58) Brand Indonesia sebagai soft power yang dikenal dunia. 59) Diplomasi oleh dan untuk rakyat, 60) Ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, 61) Tentara Nasional Indonesia (TNI), 62) Adaptif dan kompeten terhadap ancaman baru non tradisional, 63) Sistem hukum yang adil, transparan, dan mengayomi, 64) Pencegahan dan pemberantasan korupsi. 65) Birokrasi yang profesional dan melayani, 66) Otonomi daerah yang paripurna, 67) Kepolisian Republik Indonesia, 68) Demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Program Paslon 02 (Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka)
Paslon ini memiliki visi, “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” dengan 8 (delapan) misi Asta Cita, 17 (tujuh belas) program prioritas, 8 (delapan) program hasil terbaik cepat. Selanjutnya secara ringkas program yang ditawarkan dalam “Asta Cita”-nya adalah sebagai berikut: 1) Memperkokoh Ideologi Pancasila, 2) Penguatan Demokrasi, 3) Penegakan HAM (Hak Asasi Manusia), 4) Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara, 5) Swasembada Pangan, 6) Swasembada Air, 7) Swasembada Energi, 8) Ekonomi Hijau, 9) Ekonomi Biru. 10) Mendorong Kewirausahaan untuk Menciptakan Lapangan Kerja yang Berkualitas, 11) Mendorong Industri Kreatif, 12) Melanjutkan Pembangunan Infrastruktur, 13) Penguatan Sistem Peningkatan Kualitas SDM, 14) Memperkuat Sistem Kesehatan Nasional, 15) Memperkuat Pendidikan, Sains, dan Teknologi, 16) Menguatkan Peran Perempuan, Pemuda, dan Penyandang Disabilitas. 17) Meningkatkan Prestasi Olahraga, 18) Mengembangkan Hilirisasi untuk Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru, 19) Melanjutkan Infrastruktur Penunjang Hilirisasi dan Industrialisasi, 20) Membangun Desa dan Membangun dari Desa, 21) Pemerataan Ekonomi, 22) Memberantas Kemiskinan, 23) Reformasi Politik. 24) Reformasi Hukum, 25) Reformasi Tata Kelola Pemerintahan, 26) Masyarakat Adil, Makmur dan Harmonis, 27) Melestarikan Budaya, 28) Penanganan Bencana.
Program Paslon 03 (Ganjar Pranowo & Mahfud MD)
Sementara paslon ini dengan tagline: “Menuju Indonesia Unggul: Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim Yang Adil dan Lestari” dalam 8 (delapan) misinya menawarkan program-program sebagai berikut: 1)1 Desa — 1 Puskesmas/Pustu – 1 Dokter/Nakes, 2) Layanan Konsul Keliling (KOLING), 3) Ibu Sehat, Anak Sehat, 4) Penguatan Kesehatan Mental, 5) Perluasan & Kemudahan Layanan Kesehatan. 6) Wajib Belajar 12 Tahun Gratis: Pintar Tanpa Biaya, 7) 1 Keluarga Miskin, 1 Sarjana, 8) Guru dan Dosen Sejahtera, Berkualitas, dan Kompeten Sejajar Negara Maju, 9) Integrasi Pendidikan & Pelatihan Vokasi – Dunia Usaha. 10) Tingkat Kemiskinan 2,5% dan Kemiskinan Ekstrem 0%, 11) PKH 15 Juta Keluarga Penerima Manfaat, 12) Cukup Pakai NIK, 13) Penguatan Sistem SATU DATA INDONESIA, 14) Dana Abadi Kesejahteraan Sosial, 15) Berkepribadian Nasional, 16) Seni Budaya Indonesia Kebanggaan Dunia. 17) Seniman Aman Nyaman, 18) Budayawan Berkarya, 19) Atlet Sejahtera Prestasi Mendunia, 20) 1 Desa – 1 Lapangan, 21) Kartini Maju, 22) Jaga Teman, 23) Memperbanyak Tempat Penitipan Anak, 24) Lipat Gandakan Anggaran Riset dan Inovasi, 25) Membangun Ekosistem Riset dan Inovasi. 26) GP Project, 27) Beasiswa yang Masif dan Terarah, 28) Cepat Kerja — 17 Juta Lapangan Kerja Baru, 29) Mudah Berusaha, 30) Pertumbuhan Ekonomi Rata-Rata Mencapai 7%, 31) Percepatan Penyelesaian IKN, 32) Made in Indonesia, 33) Industrialisasi 5.0: Karena Semua Ada di Kita, 34) Ekonomi Kreatif Makin Melaju, 35) Indonesia Tujuan Utama Pariwisata Dunia, 36) Fiskal Tangguh. 37) Infrastruktur dan Simpul Konektivitas Indonesia, 38) Logistik Murah, 39) BUMN Unggul, 40) Pangan Terjamin, Terjaga, Terjangkau, dan Terdiversifikasi, 41) Alsintan Modern dan Dukungan Sarana Prasarana, 42) Industri Pangan Berkelanjutan, 43) Lahan Subur untuk Petani. 44) Petani, Peternak, dan Nelayan Sejahtera, 45) Pusat Industri Keuangan Syariah, 46) Pusat Industri Halal Global, 47) Desa Naik Kelas, 48) Koperasi (Kemitraan) sebagai Corak Perekonomian Nasional, 49) Gandakan dan Garap Pasar Bersih. 50) 4T Terintegrasi (Tempat tinggal – Tempat kerja – Trotoar – Transportasi publik), 51) Desa – Kota Tumbuh Bersama, 52) Reforma Agraria Tuntas, 53) Kebijakan Fiskal dan Pembangunan Asimetris untuk Papua, 54) Masyarakat Hukum Adat Sejahtera, 55) Perbatasan dan 3T Sebagai Koridor Strategis, 56) Anak Muda Berusaha, 57) Rumah Kita — 10 Juta Hunian. 58) Buruh Sejahtera, 59) Lansia Bahagia, 60) Disabilitas Maju dan Produktif, 61) Kampung Sehat, 62) Internet Kuat, Cepat, Murah, 63) Program CERAH Digital – Cerdas dan Ahli Digital, 64) Zero Blank Spot, 65) Data Aman, 66) Dukung Rintisan Usaha Digital (Start Up), 67) Regulasi Platform Digital yang Berkeadilan. 68) Kemandirian Industri Digital, 69) Digital Berdaulat, 70) Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, 71) Harmoni Hutan untuk Keseimbangan, 72) Pengelolaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan, 73) Adaptasi dan Mitigasi Krisis Iklim, 74) Penerapan ESG, 75) KadarKlim – Kampung Sadar Iklim, 76) Transisi Energi, 77) Desa Mandiri Energi, 78) Limbah jadi Berkah, 79) Ekonomi Sirkuler. 80) Tata Kelola Laut yang Inklusif dan Berkelanjutan, 81) Akselerasi 11 Potensi Maritim, 82) Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota dan Zonasi, 83) Perikanan Budidaya Berkelanjutan, 84) Maritim Unggul (MU). 85) Industri Maritim Jaya, 86) Wisata Maritim Mendunia, 87) Mengatasi Pencemaran Laut, 88) Menjamin Kebebasan Sipil, 89) Galang Supremasi Sipil, 90) Gerak Pemantapan Lembaga Politik, 91) Kemerdekaan Pers dan Media, 92) Lapor Presiden, 93) Mal Pelayanan Publik, 94) Nomor Darurat Nasional, 95) Digitalisasi Pemerintahan, 96) ASN Sejahtera. 97) Membasmi Korupsi, 98) Keadilan Restoratif, 99) Supremasi Hukum Progresif dan Menjamin HAM, 100) Pelanggaran HAM Diselesaikan, 101) Legislasi Partisipatif, 102) Aparat Penegak Hukum Sejahtera dan Profesional, 103) Kesesuaian Tindakan Hukum. 104) Kepatuhan Terhadap Standar dan HAM, 105) Tanggap Terhadap Kebutuhan Warga Biasa, 106) Bhayangkara Sejahtera, 107) Koeksistensi Geopolitik Progresif, 108) Perjanjian Internasional 100% untuk Kepentingan Nasional, 109) Kedutaan Besar Ujung Tombak Pelayanan WNI, 110) Modernisasi Pertahanan SAKTI, 111) Prajurit Sejahtera, 112) Industri Pertahanan Keamanan Kelas Dunia, 113) Benteng Pertahanan Nusantara, 114) Perisai Siber Nusantara.
Penulis melihat dari program-program yang ditawarkan masing-masing Paslon, di satu sisi sesungguhnya secara substansi terdapat irisan yang sam. Baik dalam hal isu yang disoroti, spirit perjuangan, maupun program yang akan dikerjakannya. Di sisi lain, terdapat pula perbedaan masing-masing. Perbedaan tersebut, saya kira itu soal cara atau strategi saja dalam mengintervensi sejumlah persoalan kebangsaan/kenegaraan saat ini.
Sehingga komparasi ini bukan untuk melihat dari sisi kuantitas belaka, siapa yang paling banyak atau siapa paling sedikit item programnya. Melainkan sekurang-kurangnya melihat relevansinya terhadap persoalan kebangsaan/kenegaraan saat ini, jangkauan isu, urgensi, dan kerealistisannya. Tentunya semua Paslon menawarkan program-program untuk Indonesia yang lebih baik.
Pemilu merupakan ikhtiar kita semua dalam merawat harapan, memperkokoh persatuan dan kesatuan, dan membangun tradisi berpolitik yang lebih beradab, oleh karenanya kita perlu mempelajari banyak referensi dalam menyalurkan aspirasi, sehingga menjadi voter yang baik, bukan supporter.
Voter itu adil sejak dalam pikiran, bukan pemilih yang emosional, bukan pula atas dasar like or dislike. Melainkan menjatuhkan pilihan atas dasar pencermatan terhadap visi, misi, program, dan kredibilitas para calon. Tidak kalah pentingnya adalah mencermati track-record calon atas dasar informasi bukan atas dasar isu, fitnah, hoax, atau rekayasa opini publik juga bukan atas dasar politik uang atau janji-janji politik yang irrasional/emosional.
Akhir kata, mari gunakan hak pilih kita dengan bijak untuk Indonesia yang selalu kita cintai bersama ini. Indonesia, Satu Untuk Semua.***