KABAR POLISI

Demi Konten Video Aniaya Hewan, Dua Pelaku Diamankan Polisi

×

Demi Konten Video Aniaya Hewan, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi melakukan konferensi pers terkait kekerasan terhadap hewan di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (13/9/2022).*

KAPOL.ID –
Aksi dua orang pria asal Kecamatan Cikatomas dan Salopa Kabupaten Tasikmalaya berujung urusan dengan polisi.

Bagaimana tidak, kedua orang tersebut berani membunuh puluhan ekor hewan seperti monyet dan lutung jawa dengan cara yang kejam.

Ada yang dibunuh dengan cara dianiaya hingga berlumuran darah lalu tewas. Kemudian dibakar hidup-hidup, sampai memblender hewan tersebut.

Bahkan ada juga yang direbus dalam air yang mendidih, hingga membor kedua mata dengan alat bor yang biasa digunakan untuk melubangi kayu.

Aksi mereka ini lalu diabadikan menggunakan hp dan sempat beredar menjadi konten video di media sosial.

“Berdasarkan pengakuan dari kedua tersangka ini, tujuannya hanya untuk bikin konten video saja,” terang Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hari Haryanto di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (13/9/2022).

Kedua pria yang diamankan yakni, Asp warga Kampung Sukajadi Desa Lengkongbarang Kecamatan Cikatomas dan Ind warga Kecamatan Salopa.

Kapolres mengatakan, kedua orang ini sudah melakukan hal tersebut sejak beberapa bulan lalu.

Hewan yang menjadi korbannya berjumlah 12 ekor, terdiri dari monyet, lutung jawa, dan monyet ekor panjang.

Mereka mendapatkan hewan tersebut dari hasil buruan, juga sengaja membeli melalui medsos.

“Kita juga mengamankan barang bukti berupa dua ekor anak lutung jawa yang diperkiran masih berusia kurang dari setahun,” jelasnya.

Ia mengatakan, aksi kedua orang tersebut berlangsung di sebuah kebun. Karena terlihat di sekitar TKP ada beberapa pohon besar. ***