POLITIK

Demo Politik Uang di Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya

×

Demo Politik Uang di Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Salah satu peserta aksi saat demo di Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya, Jumat (29/11/2024).*

KAPOL.ID –
Sebanyak ratusan warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Tolak Politik Uang (Alimkatipu) mendemo Bawaslu Kota Tasikmalaya, Jumat (29/11/2024).

Mereka membentangkan poster berisi kritik atas maraknya politik uang saat Pilkada Kota Tasikmalaya. Sekaligus meneriakan aspirasinya lewat mobil pengeras suara.

Bahkan peserta aksi memeragakan aksi memakan arang kayu yang masih membara di depan Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya.

“Kami tidak akan berhenti sampai Bawaslu menindak tegas indikasi maraknya politik uang. Selama masa tenang hingga pencoblosan.”

“Proses pelaku yang membeli suara masyarakat di Pilkada,” tegas Ketua Alimkatipu Kota Tasikmalaya, Dani Sihab.

Pihaknya juga telah mengantongi bukti terkait praktik tersebut dan segera membuat laporan secara resmi kepada Bawaslu.

“Kami ingin melihat apakah Bawaslu berani atau tidak untuk mengungkap kasus politik uang ini secara terbuka,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri memberikan tanggapan terkait aspirasi dari massa.

Saat ini pihaknya tengah menyelidiki dua kasus dugaan politik uang yang terjadi dalam Pilkada Kota Tasikmalaya.

“Kasus pertama merupakan temuan dari petugas kami. Kasus lainnya merupakan laporan masyarakat terkait dugaan politik uang saat masa tenang,” katanya.

Ia menjelaskan, kedua kasus tersebut masih dalam pembahasan dan belum sampai pada kesimpulan. Pihaknya juga bersama Gakumdu masih melakukan pendalaman apakah kedua kasus tersebut memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.

“Jika salah satu unsur hukum tidak dapat dibuktikan, kami tidak bisa menyatakan ini sebagai pelanggaran pidana politik uang.”

“Namun, jika seluruh unsur terpenuhi, kasus ini akan dilanjutkan ke pengadilan dan kami berharap hakim yang akan memutuskan,” pungkas Zaki.***