KANAL

Diduga Cabul, Kakek 63 Tahun Dilaporkan ke Polisi

×

Diduga Cabul, Kakek 63 Tahun Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Diduga melecehkan seorang anak perempuan di bawah umur asal Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, kakek berusia 63 tahun dilaporkan ke polisi.

“Itu kemarin, kami melakukan pendampingan keluarga korban datang melapor ke polisi,” ujar Ketua KPAID Kab Tasikmalaya, Ato Rinanto saat dihubungi KAPOL.ID, Kamis (03/09/2020).

Upaya tersebut dilakukan pihaknya setelah mendapatkan laporan dari keluarga. Sang anak mendapatkan perlakuan tak senonoh pada organ vitalnya.

“Saat ini, dugaan kasus tersebut tengah didalami dan ditangani pihak unit PPA Reskrim Polres Tasikmalaya,” katanya.

Aksi kakek tersebut, papar dia, terjadi pada 3 Agustus 2020 lalu. Namun orang tua mengetahui ketika sang anak buang air kecil dan mengeluarkan darah.

Pihaknya juga akan melakukan pendampingan pemulihan kondisi korban. Sebab, hingga saat ini korban masih mengeluhkan sakit pada kemaluannya.

“Mudah-mudahan bisa cepat ditangkap pelakunya. Diduga seorang tetangga akrab keluarga korban,” kata dia.***