KAPOL.ID — Forum Konsultasi Publik (FKP) digelar Dinas Sosial Kabupaten Sumedang di Aula Kantor Dinsos Sumedang, Rabu 16 Oktober 2024.
Kegiatan tersebut, dihadirkan berbagai pemateri termasuk Kabag Organisasi Setda Sumedang, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumedang, H. Dikdik Sadikin, menjelaskan itu merupakan sarana penting untuk mendengarkan keinginan publik.
Ia menekankan bahwa peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik sangat krusial.
“Ya, mulai dari penyusunan standar pelayanan hingga evaluasi dan penghargaan,” ujarnya.
Tujuan dari Forum Konsultasi Publik
1. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
2. Meningkatkan kualitas dan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
3. Mengumpulkan masukan masyarakat terkait kebijakan pelayanan publik.
4. Menciptakan sistem pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.
Dinas Sosial Kabupaten Sumedang menyediakan sembilan jenis pelayanan, di antaranya:
– Pelayanan PPKS adalah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial
– Pelayanan Rumah Singgah
– Penanganan Korban Bencana Alam
– Pengumpulan Sumbangan Sosial (Barang/Uang)
– Penangkatan Anak/Adopsi
– Reunifikasi orang terlantar dengan keluarganya
– Pendaftaran LKS/Orsos
– Kepesertaan PBI JK APBD
– Pelayanan di rumah besar Simpati melalui SLRT
Diharapkan, melalui Forum Konsultasi Publik ini, pelayanan Dinas Sosial ke depan akan lebih baik dan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial. ***












