KANAL

DKKB Akan Menggelar Viral II dan Gelar Karya Budaya

×

DKKB Akan Menggelar Viral II dan Gelar Karya Budaya

Sebarkan artikel ini

BANJAR, (KAPOL).-  Dewan Kebudayaan Kota Banjar (DKKB) menggelar rapat koordinasi dengan Relawan Budaya, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Generasi Pesona Indonesia (Genpi) di Sekretariat DKKB Disdikbud Kota Banjar, Kamis, (26/09/2019).

Dalam pertemuan yang berlangsung selama 2 jam tersebut membahas mengenai rencana event budaya yang dikemas secara kolaboratif dan spektakuler.

“Kami terus melakukan konsolidasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan ekosistem kebudayaan di Kota Banjar. Termasuk dengan Pokdarwis, Genpi yang memang bergerak dalam bidang pariwisata,” ungkap, Wakil II Ketua Umum DKKB, Syarif Hidayat, M.Pd.

Lebih lanjut Syarif menuturkan, sinergitas tersebut pihaknya akan menggelar sebuah maha karya yang dihasilkan dari daya cipta, rasa karsa anak negeri khususnya Kota Banjar yang memiliki keunikan tersendiri yakni sebuah akulturasi budaya perbatasan antara Jawa dan Sunda.

“Hasil dari akulturasi budaya tersebut, maka terciptalah sebuah karya yaitu Viral II dan Gelar Karya Budaya yang akan digelar pada Oktober mendatang,” jelas dia.

Dalam Gelar Karya Budaya tersebut nantinya akan menampilkan seni pertunjukan, sawala budaya, serta olahraga raga tradisional, dimana poin tersebut kata Syarif merupakan refresentasi dari Undang-undang No 05 Tahun 2017 mengenai Pemajuan Kebudayaan.

Syarif menambahkan, Viral II dan Gelar Karya Budaya tersebut merupakan salah satu upaya mengejawantahkan dari 9 prioritas pembangunan Jawa Barat salah satunya yaitu Budaya Juara dan Pariwisata Juara.

Selain itu mendukung visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar yang menginginkan Banjar memiliki daya tarik wisata. Dengan itu kata dia, salah satu caranya yaitu memperbanyak event atraksi kesenian yang berskala nasional.

“Dengan seringnya event atraksi seni dan budaya di Kota Banjar ini dapat menciptakan iklim budaya pada ekosistem kebudayaan yang terintegrasi pada nilai-nilai kearifan lokal secara utuh dalam membangun karakter masyarakat Madani, sesuai amanah perundang-undangan tentang pemajuan kebudayaan,” pungkasnya. (KP-12)***