KANAL

Dongkrak Kapasitas Rombel, Pemkot Bandung Kucurkan Rp 125 Miliar untuk Ruang Kelas Baru

×

Dongkrak Kapasitas Rombel, Pemkot Bandung Kucurkan Rp 125 Miliar untuk Ruang Kelas Baru

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah berani untuk memastikan pemerataan akses pendidikan di Kota Kembang. Tahun 2026 ini, anggaran sebesar Rp 125 miliar dialokasikan khusus untuk pembangunan infrastruktur pendidikan, termasuk penambahan Ruang Kelas Baru (RKB).

​Langkah strategis ini diambil guna menambah rombongan belajar (rombel) di tingkat SMP, sekaligus merespons kebijakan penghapusan sistem pembelajaran tiga shift.

​Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, pembangunan infrastruktur pendidikan menjadi kunci utama agar sistem pembelajaran dua shift dapat berjalan optimal tanpa mengurangi hak siswa mendapatkan ruang belajar yang layak.

​“Untuk tahun ini kita genjot pembangunan ruang kelas baru, karena itu menjadi kunci agar sistem dua shift bisa berjalan maksimal,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (4/5/2026).

​Saat ini, sejumlah proyek fisik sudah mulai digarap di lapangan. Di antaranya pembangunan SD Bojongloa dan unit sekolah baru SMP Negeri 75.

​Tak hanya itu, Pemkot Bandung juga membidik pembangunan SMP negeri baru di enam kecamatan yang selama ini dianggap masih minim fasilitas sekolah negeri. Hal ini dilakukan untuk memecah penumpukan siswa yang selama ini hanya tertuju pada sekolah-sekolah tertentu di pusat kota.

​Farhan meminta masyarakat untuk tidak lagi memiliki pola pikir “sekolah favorit” dan lebih fleksibel dalam memilih sekolah saat proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

​“Kami harapkan masyarakat tidak hanya terfokus pada satu sekolah saja, tetapi bisa mempertimbangkan beberapa pilihan agar distribusi siswa lebih merata,” ucapnya.

​Kebijakan penambahan ruang kelas ini juga merupakan upaya Pemkot Bandung dalam mengejar tenggat waktu regulasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Berdasarkan aturan pusat, masa transisi perubahan jam belajar diberikan hingga tahun 2028.

​Namun, Farhan menegaskan bahwa mulai tahun ini, sekolah tingkat SD dan SMP negeri di Bandung harus mulai membatasi diri maksimal hanya dua shift.

​“Sekarang tidak boleh lagi tiga shift. Ini memang menjadi tantangan bagi kita, karena harus menyesuaikan dengan kapasitas ruang kelas yang ada,” pungkasnya. (JM)