KAPOL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat kembali meneruskan gelombang aspirasi mahasiswa ke tingkat pusat. Kali ini, giliran suara dari para mahasiswa Universitas Langlangbuana (Unla) yang resmi disalurkan ke DPR RI.
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa menegaskan, penyerahan berkas aspirasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan administratif lembaga legislatif daerah dalam mengawal suara kritis para mahasiswa.
“Sesuai dengan aspirasi mahasiswa yang kami terima dari mahasiswa Universitas Langlangbuana, kami berharap aspirasi tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan, kompetensi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Buky Wibawa, Kamis (22/10/2026).
Buky menjelaskan, sebelum meneruskan aspirasi mahasiswa Unla, DPRD Jabar juga telah menerima dan menyalurkan tuntutan serupa dari para mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung serta Universitas Pasundan (Unpas).
Aspirasi lintas kampus tersebut merangkum sejumlah isu krusial nasional, mulai dari sektor pendidikan, perekonomian, ketenagakerjaan, penegakan demokrasi, pemerataan pembangunan, hingga isu perlindungan lingkungan hidup.
Khusus tuntutan dari mahasiswa Universitas Langlangbuana, terdapat beberapa poin dan isu utama yang disoroti secara tajam, di antaranya berkaitan dengan krisis ekologis, penegakan hukum dan demokrasi, hingga evaluasi kepemimpinan nasional.
1. Hentikan Kerusakan Ekologis dan Konflik Agraria
Para mahasiswa mendesak pemerintah untuk segera menghentikan kerusakan ekologis serta menuntaskan berbagai konflik agraria secara adil. Pemerintah diminta memperkuat mitigasi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui langkah pencegahan dini, pengelolaan lahan gambut yang tepat, keterbukaan data, kesiapsiagaan wilayah rawan, serta perlindungan bagi masyarakat terdampak.
Selain itu, mahasiswa menuntut penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan tanpa tebang pilih terhadap setiap korporasi maupun individu yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan. Penegakan hukum ini harus disertai pemulihan ekosistem dan evaluasi total terhadap izin-izin penguasaan lahan yang memicu ketimpangan sosial.
2. Penegakan Konstitusi dan Ruang Demokrasi
Dalam poin kedua, mahasiswa Unla menyerukan pentingnya penghormatan terhadap konstitusi, supremasi hukum, dan independensi lembaga penegak hukum. Mereka menolak keras segala bentuk pembatasan kebebasan berpendapat, berekspresi, berkumpul, maupun penyampaian aspirasi secara damai.
Mahasiswa mendesak agar negara wajib hadir menjamin ruang demokrasi dan melindungi gerakan masyarakat sipil, serta melakukan evaluasi terhadap kebijakan penyelenggara negara yang dinilai berpotensi melemahkan mekanisme check and balances dan hak konstitusional rakyat.
3. Evaluasi Kinerja Pemerintahan dan Kebijakan Ekonomi
Tuntutan ketiga berfokus pada desakan evaluasi menyeluruh dan terbuka terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya pada sektor penanganan krisis ekologis, konflik agraria, penegakan hukum, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan kepentingan rakyat.
Mahasiswa menyoroti pentingnya evaluasi kebijakan ekonomi yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat, kenaikan biaya hidup, ketersediaan lapangan kerja, dan ketimpangan kesejahteraan. Arah kebijakan ekonomi diminta tidak hanya berpatokan pada indikator pertumbuhan angka, tetapi harus mampu memenuhi kebutuhan dasar warga secara nyata.
Sebagai penutup, mahasiswa menuntut adanya pertanggungjawaban politik dari para penyelenggara negara melalui mekanisme konstitusional yang berlaku berdasarkan evaluasi kinerja teruji demi melindungi kepentingan publik. (AM)












