KAPOL.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Muhammad Sidkon Djampi, Tuti Turimayanti dan Rafael Situmorang menerima aspirasi dari mahasiswa
(UIN) Sunan Gunung Djati Bandung dan Universitas Pasundan (Unpas) di Halaman Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat. Selasa, (20/9/26).
Aspirasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa dan disampaikan kepada pemerintah pusat melalui DPR RI dan diharapkqn dapat ditindaklanjuti dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, menegaskan bahwa aspirasi yang telah diterima perlu segera mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pihak-pihak terkait sesuai dengan kewenangannya.
“Sesuai dengan aspirasi mahasiswa yang kami terima, kami berharap aspirasi tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan, kompetensi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Buky.
Buky menjelaskan, DPRD Jawa Barat sebelumnya telah menerima penyampaian aspirasi dari mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Universitas Pasundan. Aspirasi tersebut mencakup sejumlah persoalan strategis, mulai dari pendidikan, perekonomian, ketenagakerjaan, demokrasi, hingga pemerataan pembangunan dan perlindungan lingkungan hidup.
*Mahasiswa UIN Bandung Sampaikan Sembilan Tuntutan*
Dalam aspirasi yang disampaikan, mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengangkat sembilan isu utama yang berkaitan dengan kebijakan nasional dan sejumlah persoalan di Jawa Barat.
Pada sektor pendidikan, mahasiswa meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dimasukkan dalam alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen mulai APBN 2027. Mereka juga mendorong jaminan penghasilan yang layak dan kepastian status bagi guru honorer.
Terkait lingkungan hidup, mahasiswa meminta agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026 ditetapkan sebagai bencana nasional serta mendorong penindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Mahasiswa juga menyampaikan tuntutan terkait keterbukaan dokumen pendidikan wakil presiden serta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kementerian terkait dalam proses verifikasi dokumen tersebut.
Pada aspek program pemerintah, mahasiswa meminta moratorium perluasan MBG hingga aspek keamanannya terpenuhi, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) dan Koperasi Desa Merah Putih, serta keterbukaan laporan keuangan Danantara.
Di bidang ekonomi, mahasiswa mendorong penyusunan paket perlindungan daya beli masyarakat, realokasi belanja program pemerintah, serta terjaganya independensi Bank Indonesia.
Sementara itu, terkait ruang hidup dan pengelolaan sumber daya, mahasiswa meminta pelaksanaan reforma agraria, moratorium konsesi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai bermasalah, serta penghentian penggusuran paksa di Jawa Barat.
Pada sektor ketenagakerjaan, mahasiswa mendorong penyusunan strategi nasional untuk mewujudkan pekerjaan yang layak bagi generasi muda dan memperkuat perlindungan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya di Jawa Barat.
Mahasiswa turut menyoroti penanganan perkara kekerasan terhadap Andrie Yunus, pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas kekerasan aparat, serta revisi Undang-Undang Peradilan Militer. Selain itu, mereka mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan sebelum 15 Desember 2026.
*Mahasiswa Unpas Soroti Ekonomi, Pendidikan, dan Demokrasi*
Sementara itu, mahasiswa Universitas Pasundan menyampaikan aspirasi yang dikelompokkan ke dalam lima bidang utama, yakni ekonomi, pendidikan, demokrasi, pemerintahan, dan pembangunan.
Dalam bidang ekonomi, mahasiswa meminta evaluasi terhadap kebijakan ekonomi nasional, termasuk persoalan krisis energi, pelemahan nilai tukar rupiah, dan gejolak pasar keuangan. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi pengelolaan keuangan negara, perlindungan investor dan masyarakat, serta evaluasi penataan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berdasarkan kebutuhan, kinerja, dan data yang akurat.
Mahasiswa turut mendorong upaya menjaga stabilitas harga, daya beli masyarakat, ketersediaan lapangan kerja, dan kesejahteraan rakyat.
Di sektor pendidikan, aspirasi yang disampaikan meliputi transparansi dan evaluasi realisasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, peningkatan kesejahteraan dan kepastian status guru, serta perlindungan tenaga pendidik. Mahasiswa juga meminta evaluasi fasilitas pendidikan, kebijakan Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta mekanisme seleksi dan kuota guru agar pelaksanaan program pendidikan berlangsung transparan, adil, dan tepat sasaran.
Dalam aspek demokrasi, mahasiswa menekankan pentingnya penghormatan terhadap kebebasan berpendapat, penghentian tindakan represif terhadap masyarakat sipil, penegakan supremasi sipil, dan evaluasi kewenangan aparat sesuai konstitusi. Perlindungan hak asasi manusia (HAM), penegakan hukum yang adil, serta pelayanan publik yang profesional dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan juga menjadi perhatian.
Pada bidang pemerintahan, mahasiswa meminta evaluasi terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan MBG. Mereka juga mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset secara transparan, partisipatif, dan berkeadilan, disertai evaluasi kinerja kementerian serta program pemerintah berdasarkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, mahasiswa menekankan perlunya membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan kebijakan dan anggaran negara.
Adapun di bidang pembangunan, aspirasi mencakup pemerataan infrastruktur dan fasilitas pendidikan, perbaikan tata kelola perkotaan, transportasi, ruang publik, dan pelayanan dasar. Mahasiswa juga meminta penanganan kebakaran hutan dan lahan serta bencana secara serius dan bertanggung jawab, disertai perlindungan bagi pekerja informal dan peningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.
Dorong Aspirasi Ditindaklanjuti Sesuai Kewenangan
Beragam aspirasi yang disampaikan mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Universitas Pasundan tersebut mencerminkan perhatian terhadap berbagai persoalan publik, baik pada tingkat nasional maupun daerah.
Penyampaian aspirasi melalui DPR RI diharapkan dapat menjadi bagian dari proses penyaluran suara masyarakat kepada lembaga yang memiliki kewenangan untuk membahas dan menindaklanjuti persoalan-persoalan tersebut.
DPRD Jawa Barat berharap aspirasi yang telah diteruskan mendapat perhatian dari pihak terkait dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.***












