KABAR POLISI

Dua Warga Puspahiang Tertimbun Longsor, Satu Meninggal

×

Dua Warga Puspahiang Tertimbun Longsor, Satu Meninggal

Sebarkan artikel ini
Longsor
Warga dan aparat kepolisian tengah mengevakuasi korban tertimbun longsoran di Kecamatan Puspahiang. (Foto: dok. Polsek Puspahiang)

KAPOl.ID—Hujan deras pada Senin (12/9/2022) menyebabkan tanah longsor di beberapa lokasi, di Kabupaten Tasikmalaya. Salah satunya di Kecamatan Puspahiang.

Longsor terjadi pada sore hari. Longsoran bahkan memakan korban jiwa. Dua orang warga tertimbun tanah, salah satunya meninggal dunia.

“Kejadiannya Senin sore, kemarin,” terang Kapolsek Puspahiang, Iptu Dedi Herdiana saat kapol.id mengonfirmasi via saluran telpon, Selasa (13/9/2022).

Korban tertimbun longsoran adalah pekerja pada projek pembangunan toko swalayan. Mereka adalah Hada dan Wawan. Pada saat kejadian, keduanya sedang dalam proses pengerjaan galian tanah untuk pondasi bangunan.

“Pada saat sedang bekerja itulah tiba-tiba tebing yang ada di atasnya runtuh. Tanah merosot menimpa dua orang pekerja tersebut yang bernama Hada dan Wawan,” lanjut Dedi.

Warga yang berada di sekitar tempat kejadian kaget dan langsung melakukan pertolongan. Lapora juga disampaikan ke Polsek Puspahiang. Sejumlah aparat Polsek Puspahiang pun mendatangi lokasi dan berupaya mengevakuasi korban.

Di tengah suasa yang mencekam oleh tangisan warga, proses evakuasi berjalan cepat. Tidak sampai setengah jam, kedua korban berhasil terangkat ke permukaan.

“Wawan berhasil selamat. Sementara satu orang lagi, Hada, sudah dalam keadaan meninggal dunia,” tambah Dedi.

Sementara pascakejadian tersebut, Polres Tasikmalaya melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Tujuannya untuk mengetahui penyebab pasti dari terjadinya longsor.

Sementara itu, Wawan menuturkan bahwa ia tertimbun longsoran sekitar lima menit. Tebing yang merosot sendiri setinggi lebih-kurang empat meter.

“Hada ada di belakang saya. Posisinya telungkup. Saat itu kami bekerja berempat. Tapi kami berdua yang tertimbun,” terang Wawan, singkat.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv