SINGAPARNA, (KAPOL) – Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Panji Permana, menyayangkan beberapa kasus hukum yang menimpa kepala desa. Seperti yang menimpa Kepala Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna AG baru-baru ini.
Menurut dia, hal itu tak perlu terjadi. AG terjerat perkara hukum lantaran mengalihkkan dana desa Rp 129 juta guna membayar tunggakan pajak bumi dan bangunan 2017.
Perkara itu, menurut Panji, terlalu tergesa-gesa. Kasus itu tidak seharusnya langsung dibawa ke ranah hukum.
“Penegakkan hukum begitu keras terhadap aparat desa,” katanya seraya menandaskan para penegak hukum yang disinyalir memeras harus ditindak tegas. (POL)
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id