KAPOL.ID – GMBI, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia, menyambangi kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (2/7/2020). Pimpinan beserta Komisi I DPRD menerima GMBI di ruang paripurna.
GMBI datang untuk beraudiensi pada anggota DPRD, dengan membawa satu tekad. Yakni menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Aksi GMBI ini menambah panjang rangkaian aksi penolakan terhadap pengesahan RUU HIP. Sebelumnya, pada pekan lalu, Aliansi Antikomunis Kabupaten Tasikmalaya menggelar aksi yang sama.
Bagi GMBI, Pancasila mesti terus lestari sebagai dasar Negara Indonesia, sebagaimana tercatat dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Ideologi Pancasila itu sudah final. Seandainya RUU HIP ini dipaksakan untuk mengobok-obok ideologi Pancasila, GMBI siap menjadi garda terdepan untuk menyatakan perang,” ujar Ketua GMBI, Julianto.
Dalam hal ini, DPRD bersikap sepakat dengan aspirasi tersebut.
“Memang dikhawatirkan dengan disahkannya RUU HIP ini kemudian memberi peluang akan hidupnya ideolongi-ideologi baru,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi kepada KAPOL.ID.
Asep menganggap bahwa masyarakat akan lebih menerima jika yang muncul bukan ‘haluan ideologi Pancasila’. Misalnya saja ‘penjabaran atau pedoman pelaksanaan karakter Pancasila’. Tentu, di dalamnya mesti ada perubahan substansi.
“DPRD sendiri bersikap sesuai aspirasi masyarakat. Dalam kata lain, secara kelembagaan, aspirasi tersebut harus dibahas di Badan Musyawarah,” Asep menandaskan.
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/