KAPOL.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan pentingnya fungsi dinas sosial provinsi dan kabupaten/kota dalam menangani masalah gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayahnya.
Hal ini disampaikan Dedi Mulyadi di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jumat (21/2/2025)
Dedi Mulyadi menyoroti keberadaan gepeng, termasuk “manusia silver”, yang masih banyak ditemui di jalanan. Ia menegaskan bahwa dinas sosial harus berperan aktif dalam memberikan solusi yang berkelanjutan.
“Saya ingin fungsi-fungsi dinas sosial provinsi Jawa Barat, dinas sosial kabupaten/kota itu mulai berfungsi. Karena kasi sosial itu sampai tingkat kelurahan, jadi berfungsi dan harus bikin program di mana mereka selesai dari problem,” ujar Dedi
Menurutnya, perubahan watak memang sulit, tetapi solusi harus tetap dicari. Ia mencontohkan kasus seorang ibu yang tidak mendapatkan bantuan pangan non-tunai. Pihaknya akan mencoba memasukkan ibu tersebut ke dalam sistem layanan Kementerian Sosial.
Selain itu, masalah biaya sekolah anaknya juga akan diidentifikasi dan dicari solusinya.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa gerakan ini akan berlaku di seluruh Jawa Barat, termasuk para bupati dan wali kota.
Ia mengancam akan memberikan hukuman kepada bupati/wali kota yang di daerahnya masih ditemukan anak-anak yang mengemis di perempatan jalan.
“Nanti saya akan pastikan bahwa kalau di daerah, di kabupaten/kota itu masih ada orang, anak-anak yang minta-minta di perempatan di mana saja, nanti ada sesuatu yang akan hukuman yang akan diberikan kepada para bupati/wali kota,” tegasnya.
Dedi Mulyadi berharap, dengan penekanan fungsi dinas sosial dan kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota, masalah gepeng di Jawa Barat dapat diatasi secara lebih efektif dan berkelanjutan. ***