BIROKRASI

Hari Santri Bukan Sekadar Tambahan Hari Besar Nasional

×

Hari Santri Bukan Sekadar Tambahan Hari Besar Nasional

Sebarkan artikel ini
Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto memimpin upacara memperingati Hari Santri Nasional, Jumat (22/10/2021). (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID–Jajaran pejabat teras Kabupaten Tasikmalaya memperingati Hari Santri Nasional, Jumat (22/10/2021). Bupati Tasikmalaya, Ade Sugainto memimpin langsung upacara peringatan hari benar nasional tersebut di Halaman Sekretariat Daerah.

Bupati Tasikmalaya sangat berterima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) dan Pemerintah Indonesia. Sebab baru pada periode lah tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional.

Politisi PDI Perjuangan yang separtai dengan Presiden RI itu mengemukakan, bahwa Hari Santri bukan sekedar tambahan Hari Besar Nasional. Justru Hari Santri memperteguh pengakuan negara atas eksistensi santri.

“Bahkan bukan sekedar eksistensi, melainkan kesempatan untuk bahu membahu dan untuk bergotong royong membangun Indonesia semakin luas dan terbuka,” ujar Ade.

Kesempatan untuk mengembangkan pondok pesantren sebagai tempat para santri bermukim kini kian besar. Kabupaten Tasikmalaya, melalui Pansus di DPRD, sudah merampungkan Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren.

“Pesantren adalah lembaga, budaya, kebiasaan dari kita, dan bagaimana cara mendidik anak-anak, bagaimana membangun anak-anak agar paham terhadap ilmu pengetahuan dunia dan tidak hanya ilmu pengetahuan dunia; namun juga ilmu akhirat,” Ade menandaskan.