BIROKRASI

Hasil Kajian Tim, Gatra Layak Dimekarkan

×

Hasil Kajian Tim, Gatra Layak Dimekarkan

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID-
Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Garut Utara (Gatra) untuk dimekarkan kian terbuka lebar.

Hasil kajian Tim menyatakan Garut Utara layak untuk dimekarkan dari induknya Kabupaten Garut dengan poin 387.

Ketua Umum Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra) H. Holil Umarzen menandaskan, sangat optimis Garut Utara siap menjadi CPDOB bersama daerah lain yang telah siap memenuhi syarat untuk dimekarkan.

“Kami sangat mengapresiasi hasil kajian akademik para pakar dari Unpad menyatakan Garut Utara layak dimekarkan dengan point 387,” jelas Holis usai ekpos hasil kajian di ruang Sekda Garut.

Dia menambahkan PM Gatra, mendapat dukungan kuat dari masyarakat Garut Utara.

Untuk maju, mandiri dan sejahtera masyarakatnya bisa sejajar dengan kabupaten lainnya sangat terbuka lebar.

Iapun berharap selambat-lambatnya Februari 2022, Garut Utara harus sudah diparipurnakan gubernur dan DPRD Provinsi Jabar.

“Sejatinya Pemprov dan DPRD Jabar tidak hanya mengusulkan 6 daerah yang telah ditetapkan, lebih banyak lebih bagus,” usulnya.

Perwakilan dari Birotapem Jabar, Heri menjelaskan Jabar telah mengusulkan 5 CPDOB yang sudah diparipurnakan.

Dan tiga CPDOB yang diusulkan secepatnya bisa diparipurnakan yakni Garut Utara, Tasik Selatan dan Cianjur selatan.

Adapun Tim Unpad yang langsung melakukan kajian diantaranya Prof. Dr. Nandang Alam Deliarnoor, Dr. Ani Heryani M.Si, Dr. Ridwan Sutriadi, Dr. Rahman Mulyawan dan pakar yang lainnya.

“Hasil kajian Tim Unpad menyimpulkan CPDOB Gatra layak atau masuk dalam rekomendasi mampu untuk dimekarkan dengan indikator poinnya 387,” jelas Nandang.***