BIROKRASI

Isolasi Terpusat tak Sampai Dua Pekan, Beginilah Tata Kelolanya

×

Isolasi Terpusat tak Sampai Dua Pekan, Beginilah Tata Kelolanya

Sebarkan artikel ini
Karena sudah menjalani isolasi mandiri, klaster senam menjalani isolasi terpusat di Wisma Haji tidak sampai dua pekan. Paling di bawah 10 hari. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID–Bidang Penanganan Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, Heru Suharto menginformasikan bahwa isolasi terpusat bagi klastet senam tidak akan sampai dua pekan.

Seperti diinformasikan sebelumnya, klaster senam yang terdiri dari 47 orang warga Puspahiang menjalani isolasi mandiri di Wisma Haji Kompleks Islamic Center Kabupaten Tasikmalaya, sejak Kamis (11/3/2021).

“Keseluruhan pasien tersebut hanya menjalani sisa masa penyembuhan. Karena sudah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 sejak setelah Swab PCR tanggal 3-5 Maret lalu,” terang pria yang juga menjabat Kadis DKPP itu.

Dalam kata lain, pemerintah menghitung masa isolasi bagi pengidap Covid-19 klaster senam itu sejak pekan pertama bulan Maret 2021. Tepatnya sejak dinyatakan positif.

Lagipula, kata Heru, mayoritas dari mereka tidak bergejala. Bahkan sudah melakukan isolasi mandiri beberapa hari, sebelum dipindahkan ke tempat isolasi terpusat, Wisma Haji. Kemungkinan dapat dinyatakan sembuh di bawah 10 hari lagi.

“Kemudian, aturannya juga sudah direvisi. Jadi, ketika selesai masa isolasi, nanti yang bersangkutan tidak harus diperiksa lagi kesehatannya, baik rapid atau swab. Mereka sudah dapat dinyatakan sembuh,” lanjutnya.

Di pihak lain, Koordinator Komunikasi Publik Satuan Tugas Covid-19, Rudi Sonjaya Saehuri mengemukakan bahwa di tempat isolasi terpusat ada petugas medis; baik dari Tim Sigesit 119 maupun DKPP. Mereka bertugas memantau, mengawasi, serta memenuhi kebutuhan pasien.

“Kemudian untuk tata kelolanya pemusatan isolasi terpusat ini, nanti secara teknis ada di tim Sigesit 119 dan Dinas Kesehatan. Termasuk untuk pelayanan makan dan minumnya,” terang Rudi.