KAPOL.ID –
Menyusul pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta Senin besok, banyak masyarakat Kota Tasikmalaya menganggap bakal memberlakukan hal serupa.
KAPOL.ID mendapat informasi dari masyarakat terkait pemberlakukan di Kota Tasikmalaya pada Senin (14/9/2020).
“Senin PSBB lagi ya, sudah beredar informasinya di masyarakat,” kata salah seorang juru parkir di Jalan Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya.
Hal tersebut direspons Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan.
“Tidak, hasil rapat Gugus Tugas Kota Tasik malam Sabtu kemarin kita tidak PSBB Senin. Itu mah di Jakarta,” katanya, Minggu (13/9/2020).
Ia mengatakan, saat ini Kota Tasikmalaya berada di zona oranye karena peningkatan kasus covid-19 akhir-akhir ini.
PSBB pun tidak serta merta dilakukan karena ada mekanisme yang harus ditempuh.
“Kalau zona merah, ada pertimbangan pemberlakuan pembatasan, itu juga berproses. Makanya jangan sampai jatuh ke zona merah.”
“Protokol kesehatan harus benar-benar dilaksanakan agar tidak ada penambahan kasus baru,” ucapnya.
Ketika ditanya mengenai informasi yang beredar rapat pada Senin (14/9/2020) akan memutuskan pemberlakuan PSBB atau tidak, Ivan mengatakan memang ada jadwal rapat.
Tetapi akan membahas penegakan protokol kesehatan, bukan mengenai hal tersebut.
“Itu hanya rapat teknis penegakan protokol kesehatan bagian operasional di lapangan. Soal PSBB sudah dibahas malam sabtu kemarin,” paparnya. ***