KAPOL.ID – Razia minuman keras (miras), dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Subang, Kamis (31/3/2022).
Kegiatan yang dipimpin AKP Ronih tersebut, dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan 1443 H Tahun 2022.
Dalam kegiatan tersebut, diamankan 1 unit mobil box pengangkut minuman keras dari PT. Silalahi Cimahi Bandung tujuan ke Toko Sumber Air Subang.
Miras sebanyak 1.680 botol terdiri dari berbagai merk yang diamankan di pinggir Jalan Raya Otista Kel. Sukamelang Kec.Subang Kab. Subang.
Minuman beralkohol itu kemudian disita dan diangkut petugas menuju Mapolres Subang Polda Jabar.
Sementara sopir mobil yang mengangkut minuman keras didata serta diberi Surat Tanda Penerimaan (STP) sebagai bentuk penyitaan dan diminta untuk melaksanakan pemeriksaan (BAP) di Polres Subang.
Kasat Reserse Narkoba Polres Subang mengatakan bahwa razia ini dilakukan berdasarkan perintah Kapolres Subang AKBP Sumarni.
“Atas perintah itu, maka kami bergerak untuk melakukan razia miras jelang bulan suci Ramadhan,” ujar AKP Ronih.
Targetnya, masyarakat kondusif menjelang bulan puasa dan hari raya Idul Fitri. ***