SOSIAL

Jemaah Diminta Patuhi Protokol

×

Jemaah Diminta Patuhi Protokol

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Saat peninjauan ke Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (30/5), Emil mendatangi Masjid Al-Irsyad Kota Baru Parahyangan serta Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Padalarang.

Emil menegaskan, warga yang datang beribadah harus mematuhi jaga jarak dan mencuci tangan. Sementara rumah ibadah harus menyiapkan alat cek suhu tubuh, tempat cuci tangan dengan sabun, serta hand sanitizer. Pengurus rumah ibadah juga diharuskan menandai jarak aman di area ibadah, seperti lantai masjid dan kursi ibadat.

“Masuk ke dalam, siap shalat, para jemaah harap melihat ke bawah, kalau tandanya silang itu titik yang tidak boleh dipakai untuk shalat, maka shalat boleh berjarak,” ujarnya mencontohkan protokol di masjid.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jabar Rachmat Syafei mengatakan, keputusan provinsi itu selaras dengan fatwa MUI.

“Di dalam fatwa MUI itu ada (wilayah) terkendali dan (wilayah) tidak terkendali. Terkendali itu di wilayah-wilayah yang Zona Biru atau Hijau. Dalam fatwa MUI juga itu (di zona terkendali) boleh dan bisa dilaksanakan Salat Jumat berjamaah dengan mengacu protokol kesehatan,” kata Rachmat.

Sedangkan di wilayah yang belum terkendali, MUI mengharamkan shalat berjamaah karena risiko penyakit. “Yang jelas, MUI tidak melarang (warga) ibadah, tapi bagaimana menjaga kesehatannya,” tambahnya. [rt/emvoa]