KAPOL.ID – Seorang pasien yang terpapar virus Corona asal Majalengka yang juga sebagai sopir bus, dinyatakan sembuh.
Pasien tersebut dari Desa Sadomas, Kecamatan Rajagaluh.
Sabtu (20/6/2020) sudah diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka sekitar pukul 10.00 WIB.
Dibenarkan Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Majalengka, Supartiningsih kepada sejumlah wartawan.
“Ada satu pasien positif Covid-19 pada hari ini sudah diperbolehkan pulang. Setelah dites Polymerase Chain Reaction (PCR) terakhir, yang bersangkutan dinyatakan negatif Covid-19,” ujarnya, Sabtu (20/6/2020).
Pasien, atas nama Tuan A dinyatakan negatif pada tes PCR terakhir.
“Pasien dirawat dari tanggal 1 Juni hingga 20 Juni 2020,” katanya.
Kondisi kesehatan pria berumur 51 tahun itu semakin membaik.
“Pasien tersebut harus tetap melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” ucapnya. (Azizan)***