KAPOL.ID–Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memastikan tidak ada bantuan sosial (Bansos) Covid-19 dari APBD 2021. Kadis Sosial, Roni AS sudah mengemukakannya beberapa waktu lalu.
Saat kapol.id mengonfirmasi hal serupa ke Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi menginformasikan bahwa biaya tidak terduga (BTT) Kabupaten Tasikmalaya tahun 2021 mencapai Rp 25 milyar.
“Tetapi kalau kurang nanti kita bisa koreksi lagi di APBD Perubahan. Untuk penggunaannya ada di perencanaan, yaitu di Pak Bupati sendiri sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19,” ujar Asep di kantornya.
Lebih jauh Asep mengemukakan bahwa pihaknya tetap berharap pemerintah menjadikan jaminan pengaman sosial sebagai salah satu program prioritas. Tentu selain untuk program penanganan kesehatan.
“Saya kira skala prioritas kita mana dulu. Kali ini mungkin sektor pencegahan dari segi kesehatan jauh lebih baik. Makanya vaksinasi itulah yang lebih diutamakan. Mungkin BTT itu akan dialokasikan ke sana,” katanya.
Bagi DPRD, lanjut Asep, pada prinsipnya setiap dana yang ada harus dimanfaatkan oleh pemerintah dengan maksimal. Jauh lebih penting dari itu, dapat dipertanggung jawabkan.
“Mudah-mudahan juga pemerintah pusat dan provinsi sama-sama memperhatikan aspek-aspek lainnya. Termasuk juga pemulihan ekonomi dan dampak sosialnya,” pungkas Asep.