BISNIS

​KAI Daop 2 Bandung Ambil Langkah Hukum Terkait Insiden Truk Temper KA Papandayan

×

​KAI Daop 2 Bandung Ambil Langkah Hukum Terkait Insiden Truk Temper KA Papandayan

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengambil langkah tegas terhadap sopir truk yang memarkirkan kendaraannya di ruang bebas jalur kereta api.

Kecerobohan tersebut mengakibatkan KA Papandayan (130) relasi Gambir–Bandung menemper truk di Km 122+1 petak jalan Plered–Cikadongdong, Jumat (15/5/2026) pagi.

​Insiden yang terjadi pukul 08.43 WIB itu berdampak pada kerusakan serius pada unit Kereta Panoramic yang ikut dalam rangkaian. Tak hanya kerugian materi, perjalanan KA Papandayan juga sempat tertahan selama 14 menit untuk pemeriksaan keamanan rangkaian.

​Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang membahayakan nyawa penumpang dan petugas.

​”Keselamatan perjalanan kereta api adalah prioritas utama dan mutlak. Kami sangat menyayangkan masih ada pengemudi yang memarkirkan kendaraan terlalu dekat, bahkan masuk ke ruang bebas jalur rel,” ujar Kuswardojo. Jumat (15/5/2026)

​Menurutnya, tindakan sopir truk tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran hukum karena mengganggu operasional transportasi publik dan merusak aset negara. Oleh karena itu, Daop 2 Bandung memastikan akan menyeret kasus ini ke ranah hukum.

​”Kami akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab. Tindakan ini tidak bisa ditoleransi karena taruhannya adalah keselamatan pelanggan,” tegasnya.

​Pihak KAI kembali mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan di wilayah Daop 2 Bandung, untuk meningkatkan kewaspadaan. Warga dilarang keras melakukan aktivitas apa pun di sepanjang jalur rel, termasuk memarkirkan kendaraan yang dapat mengganggu ruang manfaat jalan kereta api.

​Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi kejadian dan dinyatakan aman, KA Papandayan kembali melanjutkan perjalanan menuju tujuan akhir. KAI berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan sosialisasi demi memastikan insiden serupa tidak terulang kembali. (Jae)