KAPOL.ID – Polres Sumedang menggelar kegiatan Kampanye Masker dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di Mal Jatos Kec. Jatinangor Kab. Sumedang, Kamis 17 September 2020.
Terpantau, kegiatan tersebut dipimpin Ipda Solihin yang juga melibatkan tujuh personil Polsek Jatinangor.
“Sasaran pelaksanakan kegiatan tersebut antara lain memberikan imbauan kepada masyarakat dalam rangka penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) di Kab. Sumedang,” ujar Kasubag Humas, AKP Dedi Juhana.
Dikatakan, mewajibkan masyarakat Kec. Jatinangor untuk selalu menggunakan masker dan selalu menjaga jarak Phisical Distancing ketika melaksanakan kegiatan berbelanja.
“Tidak diperkenankan untuk berkerumun dan wajib mengikuti protokol kesehatan selama penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kab. Sumedang,” ucapnya.
Kemudian, memberikan sanksi administrasi dan teguran tertulis terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker serta berkerumun saat beraktifitas diluar rumah.
Hal itu, guna memberikan efek jera terhadap pelanggar kesehatan.***