PARLEMENTARIA

Kata Dewan: Pemerintah Harus Rawat Taman Wisata Ciwulan

×

Kata Dewan: Pemerintah Harus Rawat Taman Wisata Ciwulan

Sebarkan artikel ini
Taman Wisata Ciwulan
Kondisi Taman Wisata Ciwulan yang tak terawat.

KAPOL.ID — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi menyampaikan pandangannya soal Taman Wisata Ciwulan. Kondisi taman tersebut belakangan jadi sorotan warga pada media sosial.

Salah satu status TikTok dengan akun @rangonkuring merupakan pemicu sorotan tersebut. Kritikan pedasnya mendapat penonton lebih dari 500 ribu orang.

Video viral di TikTok tersebut menyebut Taman Wisata Ciwulan sebagai situs purbakala; peninggalan para koruptor di Tasikmalaya. Karena memang lokasi taman penuh dengan ilalang, bahkan yang setinggi badan orang dewasa.

“Tentu harus dirawat lah. Itu kan aset pemerintah. Masa aset yang pembangunannya menghabiskan uang miliaran itu terbuang begitu saja, ‘kan sayang,” ujar Ami, Kamis (18/5/2024).

Baca Juga: Kata Dewan: Pemerintah Harus Rawat Taman Wisata Ciwulan

Adapun untuk perawatannya, lanjut Ami, butuh kepekaan dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Hal tersebut berlaku bagi aset-aset lain yang sudah ada.

Politikus PKB itu juga menerangkan bahwa taman itu merupakan aset Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang anggarannya berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat. Sayang sekali saat ini tidak termanfaatkan dan tidak terurus.

“Sayang lah, sudah dibantu sama Provinsi. ‘Kan sudah ada bagian-bagian SKPD yang mengurus itu. Di sana ada dua bidang, bidang olah raga dan pariwisata. Kita juga harus pertanyakan juga kinerja SKPD di sana,” tambah Ami.

Adapun pembangunan taman tersebut menelan anggaran sebesar RP 2,1 miliar pada tahun 2018. Fungsi awalnya untuk kegiatan olah raga Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami tentu mendesak kepada SKPD yang bertanggung jawab atas Taman Wisata Ciwulan itu untuk melakukan perawatan. Karena anggaran untuk pembangunannya cukup besar,” Ami menandaskan.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv