PARLEMENTARIA

HUT ke-81 Jabar, Komisi I DPRD Jabar Dorong Pembangunan Desa Berbasis Kearifan Lokal dan Digitalisasi

×

HUT ke-81 Jabar, Komisi I DPRD Jabar Dorong Pembangunan Desa Berbasis Kearifan Lokal dan Digitalisasi

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – 
Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Provinsi Jawa Barat menjadi ajang refleksi penting agar setiap program pembangunan benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

​Ketiga aspek utama pembangunan berkelanjutan, kearifan lokal, dan pembenahan tata kelola birokrasi harus menjadi fondasi utama di tingkat desa maupun kelurahan.

​Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, di Kota Bandung, Rabu (19/8/2026).

​Menurut Rahmat, pembangunan di desa dan kelurahan seyogianya tidak hanya berfokus pada wujud fisik atau proyek infrastruktur semata. Pemprov Jabar dan pemerintah daerah dituntut mampu menggali potensi ekonomi warga serta menjaga kelestarian lingkungan.

​“Pembangunan desa dan kelurahan berbasis kearifan lingkungan tetap harus diawasi. Jangan sampai hanya berhenti pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus memperkuat potensi wilayah, menjaga lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rahmat.

​Pria yang akrab disapa Kang Toleng ini menilai, infrastruktur yang megah akan sia-sia jika tidak diimbangi dengan kualitas tata kelola pemerintahan yang mumpuni. Pelayanan publik di tingkat tapak harus berjalan cepat, responsif, transparan, dan efektif.

​“Jangan sampai infrastrukturnya sudah baik, tetapi pelayanan pemerintah belum mampu menjawab kebutuhan warga. Pembangunan desa dan kelurahan serta transformasi birokrasi ini harus berjalan beriringan,” tegasnya.

​Menyinggung soal era digital, Komisi I DPRD Jabar mendorong penuh adanya digitalisasi pelayanan publik. Namun, Rahmat memberikan catatan kritis agar penerapan teknologi disesuaikan dengan kesiapan masing-masing wilayah supaya tidak menimbulkan kesenjangan baru.

​“Teknologi harus menjadi alat untuk mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan, bukan menjadi hambatan baru. Masyarakat di desa maupun kelurahan harus memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pelayanan pemerintah,” katanya.

​Untuk mewujudkan hal tersebut, ia menekankan pentingnya tiga langkah krusial: pemerataan infrastruktur digital, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta penguatan literasi digital bagi warga.

​Bagi DPRD Jabar, keberhasilan transformasi digital tidak diukur dari seberapa banyak aplikasi yang diciptakan, melainkan seberapa mudah, cepat, murah, dan berkualitas pelayanan yang diterima oleh rakyat.

​“Pada akhirnya, pembangunan harus benar-benar dirasakan masyarakat. Desa dan kelurahan harus semakin maju tanpa kehilangan karakter, potensi, dan lingkungannya. Hal ini yang akan terus kami kawal melalui fungsi pengawasan DPRD,” pungkasnya. (AM)